Sosial Budaya
PBNU : Ekploitasi Isu SARA Adalah Kejahatan

Jakarta (MI) – Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyatakan selama ini ada dua hal utama yang merusak demokrasi di Indonesia dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan semua elemen bangsa. Kedua hal tersebut adalah maraknya politik uang dan eksploitasi isu Suku, Agama, Ras, dan antargolongan (SARA) dalam proses kontestasi untuk memenangkan Pemilu.
“Keduanya (politik uang dan kampanye dengan eksploitasi isu SARA) adalah bentuk kejahatan yang terbukti bukan hanya menodai demokrasi, tetapi mengancam Pancasila dan NKRI,” kata Said dalam Muhasabah 2017 dan Resolusi 2018 PBNU di Jakarta, pada Rabu (3/1).
Said menjelaskan politik uang selama ini merusak legitimasi demokrasi. Sedangkan politik SARA merusak kesatuan sosial melalui sentimen primordial yang mengoyak anyaman kebangsaan.
Lebih lanjut Said mengatakan, becermin dari kasus Pilkada DKI, kontestasi politik dapat mengganggu kohesi sosial akibat penggunaan sentimen SARA, penyebaran hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian. Kondisi ini semakin parah karena masifnya penggunaan internet dan media sosial.
“Said mengimbau warganet agar bijak dan arif menggunakan teknologi internet sebagai sarana menyebarkan pesan-pesan kebaikan dan perdamaian, bukan fasilitas untuk menjalankan kejahatan dan merancang permusuhan,” ujar Said.
Menurut Said, pengalaman Pilkada DKI harus menjadi bahan refleksi. Said menegaskan demokrasi di Indonesia harus memiliki filter yang mencegah kemunculan ekses-ekses negatif melalui literasi sosial dan penegakan hukum.
Said berharap masyarakat perlu dilibatkan secara aktif dalam penyelenggaraan demokrasi yang sehat tanpa politik uang dan ekploitasi isu SARA. Aparat penegak hukum, menurut dia, harus tegas dalam penegakan hukum terkait kejahatan politik uang dan penggunaan sentimen SARA. Masalah tersebut penting karena Indonesia akan memasuki tahun-tahun politik, Tahun 2018 Pilkada Serentak di 171 daerah dan Tahun 2019 akan digelar Pileg dan Pilpres, ungkapnya. (TGM)