Viral
Pegiat HAM Diharap Tidak Gelar Diskusi Mengungkap Kebenaran Tragedi 1965

Jakarta (MI) – Anggota Komisi III dari Partai NasDem Teuku Taufiqulhadi berharap pegiat HAM tidak lagi gelar diskusi mengungkap kebenaran tragedi 1965-1966, menurutnya, diskusi bertema tragedi 1965 akan membuat masyarakat terprovokasi dan melakukan kekerasan. Pernyataan tersebut terkait insiden (17/9) di Kantor YLBHI.
Seminar Pelurusan sejarah 1965 yang sebelumnya sudah dilarang dan dibubarkan oleh kepolisian menuai kontroversi, beberapa elemen masyarakat mengepung kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (17/9) sekitar pukul 22.30 WIB. Mereka memaksa masuk untuk membubarkan diskusi yang dianggap berbau komunisme.
“Yang saya tahu ingin membubarkan diskusi indikasi komunis, padahal tidak. Acara open mind, peserta bisa menyampaikan apa saja terkait demokrasi. Ada ibu-ibu Kendeng. Malah dituduh komunis,” jelas Kepala Divisi Advokasi LBH Jakarta, Yunita.
Lebih lanjut Taufiq menganggap, organisasi yang menyelenggarakan diskusi bertema insiden 1965 yang dalam hal ini Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, tidak peka terhadap isu-isu yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional.
“Justru dengan tetap dilaksanakan kegiatan-kegiatan seperti itu sama dengan mendorong masyarakat agar terprovokasi untuk bertindak melakukan kekerasan,” kata Taufiq, Senin (18/9). Dia juga menegaskan, “Seminar seperti itu menunjukkan bahwa penggagas tidak terlalu sensitif tentang hal yang berkaitan dengan isu-isu yang dapat menimbulkan instabilitas dalam masyarakat.”
Taufiq mengingatkan, lebih baik isu-isu yang sensitif seperti insiden 1965 diserahkan kepada kebijaksanaan publik. Anggota Dewan Pakar Partai NasDem ini meminta Polri untuk lebih sigap menanggapi kegiatan-kegiatan berbau insiden 1965 dan PKI.
Seperti diketahui, Kepolisian memblokir akses masuk ke Kantor LBH Jakarta, beberapa perwakilan polisi termasuk Kapolres Jakarta Pusat dan Kapolsek Menteng masuk ke dalam kantor LBH dan melakukan dialog. Asfinawati mengatakan usai Kepolisian berhasil masuk ke dalam gedung, terdapat perlakuan intimidasi yang dialami sejumlah pihak dari LBH.
Sebelumnya, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai, tindakan Kepolisian menghalangi diskusi untuk mengungkap kebenaran atas tragedi 1965-1966, pada Sabtu (16/9), karena tekanan massa dan berita hoax. Hal ini dianggap langkah mundur dari demokrasi Indonesia. (MAN)