
MATA INDONESIA, JAKARTA-Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Polri terus bergerak cepat menyelesaikan hasil tes DNA penumpang Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, pada 29 Oktober 2018.
Dibutuhkan waktu empat sampai delapan hari untuk mendapatkan hasil tes DNA dari sebuah sampel tubuh.
“Kemarin kita hitung kemungkinannya selesai Sabtu sore atau Minggu,” ujar Wakil Kepala RS Polri Kramat Jati, Kombes Pol Haryanto, Jumat 2 November 2018.
Saat ini tim DVI secara bertahap telah mengirim sampel dari bagian tubuh korban ke uji laboratorium asam deoksiribonukleat (DNA) sejak Selasa lalu. Alhasil, identifikasi korban pun akan dilakukan secara bertahap.
Sedikitnya ada 24 kantong jenazah yang berisi bagian tubuh yang diterima oleh tim DVI di hari pertama evakuasi. Jumlah itu berangsur bertambah menjadi 65 kantong jenazah per Jumat ini.
Tim DVI sendiri telah mengumpulkan data pra-kematian antemortem dari 189 korban dan 152 di antaranya sudah diambil sampel DNA dari pihak keluarga.
“Jadi yang duluan diperiska itu yang sampelnya antemortem duluan. Yang dari lapangan itu menyusul di hari kedua,” katanya.
Untuk sementara waktu, korban kecelakaan Lion Air JT610 yang sudah berhasil diidentifikasi ada empat jenazah. Ketiga jenazah yang teridentifikasi yakni Chandra Kirana (29) dan Hizkia Jorry Saroinsong berjenis kelamin laki-laki serta Monni (41) berjenis kelamin perempuan, sebelumnya jenazah Jannatun Cintya Dewi teridentifikasi pada Rabu 31 Oktober 2018.
Tim DVI kesulitan mengungkap identitas penumpang lainnya dalam waktu singkat karena informasi yang terkandung di bagian tubuh, seperti sidik jari dan gigi, terbilang minim. Tim DVI pun mengandalkan tes DNA untuk identifikasi bagian jasad penumpang yang ditemukan. (Tiar Munardo)