News
Pelarangan HTI Harus Disertai Dengan Pembinaan Agar Mereka Kembali Ke Pancasila

Pelarangan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah tepat, meskipun dinilai terlambat karena organisasi transnasional ini sudah berkembang dan mempunyai banyak pengikut. Karena itu, proses pelarangan HTI harus disertai dengan pembinaan terhadap para “korban” yang sudah terlanjur mengikuti organisasi ini.
Demikian dalam diskusi dan peluncuran buku “Gerakan Politik Hizbut Tahrir Indonesia Mampukah Menjadi Gerakan Dakwah?” karya Sofiuddin di Islam Nusantara Center (INC), Ciputat, Tangsel, Selasa (13/6). Diskusi dihadiri Wasekjen PBNU H Abdul Mun’im DZ, Sekjen Pimpinan Pusat GP Ansor Adung Abdul Rahman, dan mantan staf khusus Wantimpres Hilmi Asshidiqie.
Dalam pemaparan bukunya, Sofiuddin mengatakan, pembubaran HTI bukan tanpa implikasi.
“Justru mereka akan bergerak dan semakin militan jika tidak dibarengi dengan pembinaan,” katanya.
Lebih lanjut, kata Sofiuddin, para anggota HTI yang berjumlah lebih dari 10 ribu orang merupakan bagian dari warga negara Indonesia yang mempunyai kewajiban dan hak yang sama dengan warga lain.
Hal senada disampaikan Hilmi Asidiqie. Menurutnya, HTI sudah sepantasnya dibubarin karena menentang ideologi negara.
“Silakan bentuk organisasi tapi jangan seperti sebelumnya menentang ideologi negara. Jangan pertentangkan lagi agama dan negara,” katanya.
Mengutip pernyataan KH Hasyim Muzadi (alm), ia mengatakan bahwa syariat Islam sebenarnya sudah diterapkan 92 persen di Indonesia. Hanya sedikit yang tidak diterapkan di Indonesia sebagaimana di negara lain, terutama terkait pelaksanan hukum pidana qishas dan rajam. Selebihnya Indonesia adalah salah satu negara yang paling islami di dunia.
Dikatakan, Pancasila memberi ruang yang luas bagi umat Islam untuk menjalankan syaraiat Islam yang berisi aspek akidah, syariah, dan akhlak.
Sekjen GP Ansor Adung Abdul Rahman dalam kesempatan itu menegaskan kembali dukungannya kepada pemerintah untuk membubarkan HTI. “Kalau membaca buku ini, semua ditolak HTI: Pancasila, kebhinekaan, dan NKRI, karena tidak sesuai Islam kaffah menurut mereka,” ujarnya.
Indonesia didirikan oleh para pejuang dengan mengorbankan harta dan nyawa. “Termasuk nyawa para senior kami di GP Ansor,” tegasnya. Karena itu tidak boleh ada yang merongrong Indonesia.
Ia juga menyesalkan perilaku HTI yang seringkali memanipulasi dukungan para tokoh dan warga NU. Sikap mereka juga seringkali ambigu. “Mereka anti Pancasila dan NKRI tapi banyak anggota mereka yang menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Mereka menghidupi keluarga mereka dari anggaran negara,” ujarnya.
Wasekjen PBNU dalam kesempatan itu menegaskan bahwa bagi NU, Pancasila bukan saja pilihan politik (siyasi) tetapi juga sesuai dengan ketentuan syariat Islam (syar’i).
“Pancasila adalah syariat Islam. Pada Munas alim ulama NU di Situbondo Jawa Timur tahun 1983, para ulama telah menegaskan bahwa menjalankan Pancasila sama dengan menjalankan syariat Islam. Pancasila itu sendiri dirumuskan oleh ulama NU lengkap dengan (dalil) Qur’an dan haditsnya,” demikian Mun’im DZ.