Ekonomi
Pemerintah Akan Ganti Jenis BBM Menjadi Euro 4 Untuk Perbaiki Kualitas Udara

MATAINDONESIA.ID, JAKARTA – Kondisi udara di tanah air mutlak harus diperbaiki, demi menyelaraskan dengan amanat konstitusi. Lantaran itulah, mengganti bahan bakar dari Euro 2 menjadi Euro 4 adalah suatu keharusan.
Demikian ditegaskan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK MR Karliansyah dalam Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema “BBM Euro 4 Ramah Lingkungan” yang bertempat di Ruang Serba Guna Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Kamis (9/8/2018).
Amanat Konstitusi di Pasal 28 H Ayat 1, menurut Karliansyah, menyebutkan bahwa “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.”
Diterangkan Karliansyah, dalam kajian bersama yang dilakukan pada 2011-2012 lalu, diketahui bahwa sebesar Rp38,5 triliun per tahunnya uang masyarakat habis untuk pengobatan penyakit-penyakit yang terkait dengan dampak pencemaran udara,
Merujuk hasil kajian itulah, Karliansyah mengatakan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya kemudian menerbitkan Peraturan Menteri LHK 20/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang. “Dengan adanya aturan itu, diprediksikan akan terjadi perubahan kandungan udara, menjadi lebih baik. Dari data kami, perbandingan antara Euro 2 dengan Euro 4 adalah menurunkan 55 persen kandungan CO dalam udara, 68 persen kandungan Nox, dan 60 persen kandungan HC,” katanya.
Dengan kondisi tersebut, Karliansyah menegaskan, hak masyarakat akan lebih bisa bisa dipenuhi. Karena, kata dia, udara makin bersih. Terkait peraturan menteri tersebut, Karliansyah juga mengungkapkan, bagi kendaraan berbahan bakar premium aturan akan diberlakukan mulai 7 Oktober 2018. “Sedangkan, bagi kendaraan berbahan bakar diesel akan diberlakukan pada 2021,” tuturnya.
Namun bagi kendaraan baru dan yang tengah dalam proses produksi, Karliansyah menegaskan, haruslah langsung bisa mengaplikasikan aturan tersebut. Yakni, penggunaan bahan bakar Euro 4.
Selain Karliansyah, hadir pula sebagai narasumber dalam FMB 9 kali itu adalah Asisten Deputi Kemenko Perekonomian Dida Gardera, Direktur Industri Maritim Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kemenperin Putu Juli Ardika, Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih, dan VP Communication PT Pertamina Adiatma Sardjito. Kegiatan FMB 9 juga bisa diikuti secara langsung di: www.fmb9.id, FMB9ID (Twitter), FMB9.ID (Instagram), FMB9.ID (Facebook), dan FMB9ID (Youtube).