Viral
Pemerintah Bantah Isu Saksi Pemilu yang Didanai APBN

MATA INDONESIA, JAKARTA – Isu miring soal dana saksi Pemilu yang dibiayain oleh pemerintah dibantah secara tegas oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dirjen Anggaran Kemenkeu, Askolani, berkata dana saksi Pemilu bahkan tidak masuk dalam APBN tahun anggaran 2019 nantinya.
“Itu amanat UU, saksi pemilu memang tidak didanai dengan APBN,” kata Askolani di Jakarta, Senin 22 Oktober 2018.
Ia menjelaskan, ada beberapa item pemilu yang benar dibiayai melalui APBN. Contohnya seperti pelatihan saksi, item ini anggarannya dialokasikan melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Tidak masuknya dana saksi pemilu dalam APBN 2019 juga sudah dibahas tuntas dan disepakati oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Ketua Banggar DPR, Azis Syamsuddin, berkata, sebenarnya keputusan dana saksi yang dibiayai melalui APBN masih terus didiskusikan.
“Ini belum semuanya final, karena masih ada rapat kerja dan tanggapan fraksi, jadi masih ada ruang. Tapi, ruangnya semakin sempit,” kata Azis. (Awan)