News
Pemerintah Bantu Rp 50 Juta per Rumah yang Rusak akibat Tsunami Selat Sunda

MATA INDONESIA, LAMPUNG SELATAN – Pemerintah telah menetapkan besaran jumlah bantuan stimulan untuk rumah terdampak tsunami Selat Sunda yakni sebesar Rp 50 juta per unit yang rusak berat.
Kabar ini didapatkan dari Diskominfo Lampung Selatan yang menyebut Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto telah menghadiri rapat koordinasi penanganan dampak dan tindak lanjut bencana Selat Sunda di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.
Dalam rapat koordinasi tersebut, pemerintah merinci bantuan stimulan untuk rumah rusak berat sebesar Rp 50 jita. rusak sedang Rp 25 juta dan rusak ringan Rp 10 juta.
Rapat juga dihadiri Sekda Lampung, Banten, Bupati Lamsel, Bupati Pandeglang serta lembaga dan instansi terkait.
Informasi saat ini, kepala daerah di wilayah-wilayah terdampak bencana diminta untuk menyiapkan lahan sebagai lokasi membangun kembali rumah warga yang hancur akibat tsunami Selat Sunda.
Penyediaan lahan itu harus sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo bahwa penataan ruangan mesti dilakukan di kawasan rawan bencana untuk mengurangi risiko kerusakan dan korban.
Dalam pertemuan itu, ditegaskan bahwa Pemerintah melalui koordinasi Kemenko PMK terus meningkatkan kesiapsiagaan atas risiko kemungkinan terjadi bencana susulan akibat aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau, mengingat ancaman bencana di Selat Sunda bisa datang setiap saat.
Kesiapsiagaan bencana itu, meliputi sosialisasi bencana, layanan di pengungsian, termasuk persiapan pembangunan hunian sementara atau sewa rumah. (Ryan)