News
Pemerintah Desak Negara-Negara OKI Ambil Langkah Konkret Selesaikan Permasalahan Palestina-Israel

Turki (MI) – Pemerintah Indonesia mendesak negara-negara Islam anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk bersatu dan mengambil tindakan konkret membantu Palestina.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga mengutuk keras pembatasan beribadah di Masjid Al Aqsa dan kekerasan yang telah memakan banyak korban.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi pada Pertemuan Terbuka Luar Biasa Komite Eksekutif OKI di Istanbul, Turki, Senin (1/8/17).
Pertemuan Luar Biasa Komite Eksekutif OKI itu dilakukan antara lain atas usulan Indonesia dan beberapa negara lain, terutama negara anggota Komite Eksekutif. Pertemuan dilakukan untuk merespon kekerasan dan pembatasan Israel terhadap jamaah yang beribadah di Kompleks Masjid Al-Aqsa.
Retno juga menegaskan menegaskan bahwa kejadian di Kompleks Masjid Al-Aqsa adalah refleksi dari kebijakan kekerasan yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan dampak dari pendudukan ilegal Israel yang berkelanjutan di Palestina.
“Apakah kita akan membiarkan kejadian seperti di Al-Aqsa terus berulang? Kita tidak bisa membiarkan hal ini terus terjadi,” tegas Retno di hadapan para Menlu OKI.
Karena itu, dia menekankan perlunya negara anggota OKI menggunakan berbagai forum termasuk Dewan Keamanan PBB, untuk memberikan tekanan kepada Israel agar mengubah kebijakan kekerasan yang diterapkan di Palestina, dan mematuhi semua resolusi PBB terkait Palestina.
Retno juga mengusulkan agar OKI dapat segera meminta Dewan HAM PBB di Jenewa untuk mengadakan pertemuan khusus untuk membahas situasi pelanggaran HAM di Al-Aqsa.
“Insiden yang terjadi di Al Aqsa bukanlah yang pertama, namun merupakan bentuk kekerasan, pendudukan ilegal dan juga tindakan yang melanggar hak asasi manusia yang harus dipertanggung jawabkan oleh Israel,” ujar Menlu Retno Marsudi.
Selain itu, dia menegaskan agar Israel harus mengembalikan stabilitas dan memastikan status quo terhadap kompleks Masjid Al-Aqsa.
Dia juga mengusulkan agar OKI mengambil langkah untuk memberikan perlindungan internasional terhadap kompleks Al-Aqsa, sebagai kompleks suci bagi 3 agama termasuk Islam dan sebagai situs warisan dunia.
“Organisasi Kerja Sama Islam harus secara kolektif mengupayakan perlindungan internasional terhadap komplek Al-Aqsa guna mencapai keamanan, perdamaian dan stabilitas berkelanjutan di Kompleks Al-Aqsa dan Palestina,” tegas Menlu.
Menlu juga memanfaatkan pertemuan di Istanbul untuk menegaskan kembali pentingnya digulirkannya kembali perundingan perdamaian berdasarkan prinsip two state solution.
Pertemuan telah menghasilkan Final Communique yang memuat berbagai masukan Indonesia. Sebelum Pertemuan Terbuka Luar Biasa Komite Eksekutif ini, Menlu Retno telah memanggil seluruh perwakilan OKI di Jakarta.
Sementara itu, OKI juga telah mengadakan Pertemuan Tingkat Perwakilan Tetap OKI di Jeddah, Arab Saudi, tanggal 24 Juli 2017 juga untuk membahas perkembangan situasi di Al Aqsa. (FC)