News
Pemerintah Dorong Pembentukan Roadmap Peningkatan Produk Garam Nasional

Jakarta (MI) – Pemerintah mendorong pembentukan peta jalan (roadmap) peningkatan kualitas produk garam nasional agar bisa memenuhi kebutuhan industri dalam negeri.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kemenperin, Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan saat ini pemerintah terus mendorong pembuatan roadmap peningkatan kualitas produk garam nasional. Salah satunya melalui perluasan lahan garam lokal.
“Leading sector-nya di Kementerian Koordinator Kemaritiman, kami sudah ada roadmapnya untuk garam lokal,” terang Sigit, Selasa (20/3/2018).
Upaya perluasan lahan dapat dilakukan dengan memanfaatkan lahan sebesar 3.000 hektare di Nusa Tenggara Timur.
Lahan tersebut, kata Sigit, berpotensi menghasilkan 300 ribu ton garam. Ia mengatakan lahan yang dimaksud kini tengah dipersiapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).
Selain tambak garam, jelas Sigit, di lahan tersebut juga akan dibangun industri pencucian garam. Selain menambah lahan, pemeritah juga berupaya untuk meningkatkan kualitas produksi garam nasional.
Saat ini petani garam Indonesia hanya memiliki lahan paling tidak satu hingga dua hektare per petaninya. Lahan garam yang minim juga mempengaruhi kualitas garam yang didapat. Sulit bagi garam lokal untuk mencapai tingkat kemurnian atau kandungan NaCl sebesar 97 persen yang menjadi batas minimal kualitas garam industri.
Mayoritas garam produksi lokal paling tidak hanya mencapai tingkat kemurnian sebesar 94 persen. “Kalau garam lokal itu kemurniannya bisa mencapai 94 persen saja kandungan NaCl-nya, sementara industri perlu yang 97 persen ke atas,” kata Sigit.
Saat ini hanya ada satu perusahaan industri pengolah garam di Indonesia yang mampu memproduksi garam dengan tingkat kemurnian di atas 97 persen. Perusahaan itu adalah United Chemical yang berdomisili di Surabaya. (AVR)