Kisah
Pemerintah Fokus Manfaatkan Dana Otsus Untuk Perbaiki Hidup Masyarakat Papua

Jakarta (MI) – Plt Dirjen Pembangunan Bina Desa Kemendagri Diah Indarjati mengatakan banyak hal yang harus disiapkan untuk membantu kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Papua. Dia menyebut masalah otonomi Papua dan Papua Barat juga sudah diatur dalam undang-undang.
“Jadi Papua memiliki UU tersendiri di mana Papua ini diberikan kewenangan secara penuh berdasarkan UU untuk melaksanakan pemerintahannya. Penerimaan provinsi ada prosentasi 2% dari total DAU (dana alokasi umum) nasional berlaku 20 tahun, ada dana penambahan infrastruktur. Atas usulan provinsi baik Papua maupun Papua Barat. Namun banyak yang harus disiapkan untuk membantu Papua,” kata Diah Indarjati, Senin (29/1/2018).
Hal ini disampaikannya dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk ‘Tantangan Kesehatan Masyarakat Papua’ yang digelar di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta.
Menurutnya, masyarakat Papua harus disiapkan lahan pertanian, diajari cara bercocok tanam, mendapat pelatihan menangkap ikan, dan budi daya perikanan. Selain itu dana otonomi khusus (otsus) juga mesti dimanfaatkan untuk kebutuhan utama seperti penyediaan air.
“Untuk minum, mungkin nanti ada teknologi tertentu mengolah air hujan, dan air sungai. Semuanya perlu pendampingan dan penempatan khusus dengan memanfaatkan dana otsus untuk perbaikan hidup mereka,” papar Diah.
Selain itu, kata Diah, pola permukiman masyarakat Papua juga harus dipetakan. Pola yang dibuatkan akses dan jaringan komunikasi yang lebih baik.
“Nantinya disediakan rumah sehat. Sehingga nanti bisa menjadi model untuk daerah lain yang mungkin sejenis. Energi sudah sangat banyak terpusat di sana dan benar-benar harus fokus,” ungkapnya. (AVR)