News

Pemerintah: Jangan Jauhi Orang Terinfeksi HIV AIDS

MATA INDONESIA, JAKARTA – Keberadaan orang dengan HIV/AIDS (ODHA) dan anak dengan HIV/AIDS (ADHA) terkadang masih belum bisa diterima masyarakat. Perlakuan diskriminasi pun selalu menghantui mereka.

Berkaca dari kondisi itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) meminta masyarakat Indonesia tidak lagi melakukan diskriminasi terhadap ODHA dan ADHA. “Jauhi virusnya, bukan orangnya. Jauhi penyakitnya bukan ODHA atau ADHA,” kata Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi KPPPA, Dermawan di Jakarta, Jumat 23 November 2018.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat, termasuk anak-anak mampu menjadi sahabat bagi ODHA dan ADHA. Sebab Negara harus hadir dalam upaya pencegahan dan penanganan anak korban HIV/AIDS dengan melibatkan masyarakat.

Diperlukannya kehadiran negara, kata dia, untuk memberi pendidikan kepada masyarakat agar tidak melakukan diskriminasi dan stigmatisasi terhadap ODHA dan ADHA.

“Anak korban HIV/AIDS betul-betul ada dan perlu dicarikan solusi bagi mereka dengan berdasarkan kepada kepentingan terbaik bagi anak dan menghargai hak-hak yang melekat pada anak,” katanya.

Menurut data Kementerian Kesehatan pada 2017, tercatat 280.623 jiwa terinfeksi HIV, 17.288 diantaranya adalah anak-anak dengan perincian usia nol hingga empat tahun 8.564 anak dan usia 15 tahun hingga 19 tahun 8.724 anak.

Permasalahan utama yang dihadapi dalam penanganan HIV/AIDS adalah upaya pencegahan dini yang sulit dilakukan karena tidak semua pengidap mau atau berani memeriksakan diri ke lembaga layanan.(Puji Christianto)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close