News
Pemerintah Kaji Empat Opsi Jalur Kereta Jakarta-Surabaya

Jakarta (MI) – Pemerintah menyatakan ada empat opsi yang kemungkinan dipilih pemerintah untuk proyek Kereta Api Jakarta-Surabaya. Opsi tersebut merupakan hasil studi kelayakan sementara oleh Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Tenaga Ahli Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman bidang Politik dan Media Atmadji Sumarkidjo mengatakan, Menteri Luhut B Panjaitan ingin proyek Kereta Api Jakarta-Surabaya mengadopsi teknologi modern, sehingga moda transportasi ini menjadi andalan di masa mendatang.
“Pak Menko Maritim (Luhut) melihat jangan pikir tiga atau empat tahun ke depan saja. Tapi, 20 tahun ke depan. Jawa itu nanti ibaratnya akan jadi satu kota yang berat ke depannya, jadi butuh transportasi yang modern,” ujar Atmadji, Selasa (12/12/2017).
Atmadji mengungkapkan, salah satu pertimbangan utama terkait modernisasi kereta api, yaitu menggunakan standard gauge (lebar jalur kereta api standar) yang saat ini masih menggunakan narrow gauge (lebar sepur sempit).
Adapun, opsi pertama, yaitu meng-upgrade jalur existing dengan narrow gauge yang membutuhkan biaya mencapai Rp57 triliun tanpa membangun jalan layang (flyover). Kecepatan kereta ini diperkirakan mencapai 129 kilometer per jam atau total waktu tempuh 5,5 jam.
Kedua, jika tetap menggunakan jalur existing dengan single track narrow gauge dengan kecepatan 129 km/jam dan waktu tempuh 5,5 jam, maka investasinya terkerek menjadi Rp88,1 triliun tanpa flyover.
Ketiga, menggunakan jalur existing dengan single track standard gauge membutuhkan investasi Rp92,2 triliun, namun dapat meningkatkan kecepatan kereta hingga jadi 151 km/jam tanpa flyover. Artinya, waktu tempuh menjadi hanya 4,7 jam.
Keempat, Atmadji menjelaskan, menggunakan standard gauge double track dengan biaya investasi hingga Rp153 triliun tanpa flyover, maka kecepatannya menjadi 190 km/jam. Dengan demikian, waktu tempuhnya menjadi lebih cepat lagi, yakni menjadi 3,5 jam.
Namun demikian, ia melanjutkan, pemerintah baru akan mengumumkan hasil studi kelayakan pada Maret 2018 mendatang. Hingga kini belum ada keputusan atas kajian tersebut. Sebelum mengambil keputusan itu pun, pemerintah masih akan berkonsultasi dengan pihak ketiga, yaitu Korea Selatan. (AVR)