
MATA INDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penegak hukum dari pengadilan negeri di Jakarta.
Saat ini ada lima orang yang diperiksa penyidik KPK. “Lima orang ini masih melakukan pemeriksaan awal,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Jakarta, Rabu 28 November 2018.
Kelimanya terjaring OTT yang dilakukan petugas KPK Rabu 27 November 2018 pukul 22.00 WIB. Di antara mereka yang diamankan terdapat seorang perempuan.
Tapi Basaria seperti dikutip Antara enggan mengungkapkan konstruksi kasus dalam OTT tersebut. KPK biasanya memiliki waktu selama 24 jam untuk menentukan orang yang terjerat operasi itu sebagai tersangka.
Dugaan sementara operasi tersebut berkaitan dengan kasus perdata.(Nefan Kristiono)