Viral
Peneliti LIPI : Subsidi Parpol Naik, Tata Kelola Perlu Benahi

Jakarta (MI) – Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris berharap dengan adanya rencana penambahan dana untuk partai politik naik pemerinta, perlu didukung pembenahan dari beberapa bidang keparpolan.
Ia berpendapat memang partai politik membutuhkan penguatan dari subsidi negara, namun Haris juga berharap ada beberapa poin yang harus dilakukan apabila memang partai mendapatkan kenaikan subsidi dari pemerintah.
Pertama, dengan adanya peningkatan subsidi untuk partai politik, partai tersebut bisa dimiliki oleh kelompok bukan partai yang dimiliki individu.
“Naiknya subsidi untuk partai politik hendaknya bisa membuat partai politik dimiliki oleh anggota bukan yang seperti sekarang (banyak dikuasai individu),” katanya saat memberikan materi pada dialog “Seluk Beluk Pengelolaan Keuangan Partai di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/8).
Kedua, haris berpendapat kenaikan subsidi tersebut tidak melebihi dari 40 persen. Hal ini supaya ada space otonomi partai politik.
Sebagaimna menurut undang-undang, Parpol hanya mendapat dana dari tiga sumber yaitu, dari sumbangan sah individu atau perusahaan, iuran anggota dan subsidi negara.
“40 persen ini hedaknya juga dibagikan secara bertahap. Dan subsidi ini juga tidak hanya dana segar bisa berupa biaya kampanye oleh negara melalui televisi negara,” katanya.
Dan yang ketiga, naiknya subsidi negara untuk parpol ini harus disertai dengan syarat atau tatakelola untuk partai politik tersebut.
“Jangan sampai kita hanya memberikan cek kosong saja kepada Parpol, mesti ada standar tatakelolanya,” ungkapnya.
Sebagaimna dalam diskusi tersebut juga hadir Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, perwakilan dari Kemendagri Andi Muhammad Yusuf, perwakilan dari sejumlah partai politik dan LSM. (YND)