HeadlineNews

Pengamat: Hoax Sebelum Pencoblosan Merusak Tatanan Demokrasi

MATA INDONESIA, JAKARTA – Hoax surat suara tercoblos sebanyak 7 kontainer Tanjung Priok pada Rabu 2 Januari 2019 malam, dinilai sangat merugikan banyak pihak dan memancing kegaduhan.

Hal tersebut diutarakan pengamat komunikasi politik, Emrus Sihombing yang menilai hoax surat suara itu merusak tatanan demokrasi di Indonesia, padahal pencoblosan belum lagi dimulai. Ia pun ikut meminta polisi segera menangkap pelakunya

“Polisi harus segera melakukan penyelidikan. Tidak baik kabar (bohong) ini. Apapula orang seperti itu membuat berita bohong,” kata Emrus saat dihubungi Mata Indonesia, Kamis, 3 Januari 2019.

Menurut pakar dari Universitas Pelita Harapan itu, KPU dan Bawaslu harus segera berkoordinasi. Jangan sampai kabar hoax jelang pemilu merajalela.

Dua lembaga independen tersebut dinilai harus memberikan sosialisasi kepada masyarakat, agar kabar yang tidak jelas sumbernya harus diklarifikasi terlebih dahulu, sebelum dipercayai.

“Harus klarifikasi agar tidak ada kegaduhan di masyarakat,” ujar Emrus.

Masyarakat, lanjut Emrus, juga harus selektif dan berhati-hati menyebarkan informasi. Khalayak perlu pendidikan pemilu supaya cerdas memilih. Pasalnya, pencoblosan sebelum waktunya adalah hal yang salah.

Emrus menganggap kabar bohong itu justru bisa membuat nama dua pasang paslon jadi tidak baik. Maka, Emrus menekankan polisi harus memberi sanksi tegas bagi pelaku. (Olis/Ryan)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close