News

Pengambil Alihan 3.750 Hektare Lahan Perusahaan Garam Swasta Akan Dilakukan Pemerintah

Jakarta (MI) – Upaya peningkatan produksi garam Tanah Air terus dilakukan pemerintah.

Salah satu upaya tersebut adalah dengan mengambil alih sekitar 3.750 hektare lahan garam yang dimiliki perusahaan garam swasta dan menyerahkannya kepada PT Garam (Persero) untuk dikelola.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan pengambil alihan lahan dilakukan agar lahan-lahan yang menganggur bisa segera digarap dan memberi hasil. Akan tetapi, hal itu akan dilakukan jika perusahaan garam swasta tidak memenuhi instruksi pemerintah, yaitu menggarap sendiri atau dengan mitra dalam waktu 30 hari.

“Kalau mereka tidak bisa memutuskan dalam 30 hari, misalnya untuk kerja sama (dengan siapa) itu akan kita ambil dan serahkan ke PT Garam,” ujar Sofyan.

Hal itu dilakukan agar nantinya pemerintah dapat mengoptimalkan pemanfaatan lahan untuk memproduksi garam. Sehingga produksi dapat meningkat dan kebutuhan masyarakat terpenuhi.

Terkait status lahan PT Garam yang belum selesai, Sofyan menjelaskan pemerintah telah memberikan sekitar 225 hektare lahan yang dapat digunakan dan dimiliki pula oleh PT Garam yang diambil dari lahan terlantar. Dengan tambahan lahan ini, maka potensi lahan produksi PT Garam bertambah yang sebelumnya sekitar 400 hektar telah digarap dan berasal dari lahan masyarakat dan bekerjasama dengan PT Garam.

Langkah ini, diyakini Sofyan, dapat memenuhi target kebutuhan lahan yang disebutkan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) membutuhkan sekitar 15 ribu hektare bisa terpenuhi. Pemerintah telah mengidentifikasi laha di NTT bisa mencapai 10.000 hektare.

Nantinya, menurutnya bukan hanya NTT, melainkan ada pula potensi lahan garam dari Aceh hingga Sulawesi Selatan yang tengah diidentifikasi di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. (FC)

Related Articles

Close