News
Penguatan Daya Beli Masyarakat, Presiden Jokowi: Bukan BLT, Tapi Proyek Padat Karya Tunai

Jakarta (MI) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk membuat proyek padat karya yang bisa menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Presiden Jokowi berharap proyek ini dapat menjadi solusi untuk memperkuat daya beli masyarakat yang akhir-akhir ini melemah.
“Perpres akan keluar pada Januari 2018,” kata Presiden Jokowi, di Istana Negara Jakarta, Senin (30/10/2017).
Presiden Jokowi memerintahkan Kementerian Desa Transmigrasi dan Daerah Tertinggal, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Pertanian, untuk menyiapkan aturan teknis proyek padat karya tersebut secara lebih detil. Presiden memerintahkan dalam proyek padat karya tersebut, honor untuk pekerjanya harus dibayarkan secara harian dan tunai.
“Harus dibayar langsung tunai. Mingguan, atau kalau bisa harian, tidak boleh bulanan. Agar ada imbas memperkuat daya beli,” tegas Presiden Jokowi.
Untuk Kementerian Desa, Jokowi menginstruksikan agar proyek padat karya tersebut minimal bisa menyedot 200 tenaga kerja di setiap desa. Perlu diketahui, jumlah desa di Indonesia saat ini ada 74 ribu desa dan dana desa untuk 2018 sebesar Rp 60 triliun.
Dengan demikian, belasan juta tenaga kerja diharapkan akan terserap lewat proyek padat karya Kementerian Desa saja, belum kementerian yang lain.
“Bila dihitung 200 tenaga kerja kali 74 ribu desa, ada hampir 15 juta sendiri tenaga kerja yang terserap,” papar Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi juga menegaskan, tidak akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebagai cara instan untuk mengatrol daya beli masyarakat.
“Enggak. Enggak akan beri BLT,” tegas Presiden Jokowi.
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menjelaskan, konsep ini akan melibatkan pagu dari beberapa instansi. Masing-masing instansi melaksanakan program yang nantinya ditangani oleh masyarakat secara langsung.
Upah yang dibayarkan juga bersifat harian, tidak bulanan ataupun menunggu proyek selesai. Sehingga masyarakat yang merupakan pekerja bisa terus menggunakan uang untuk memenuhi kebutuhan utama.
“Dengan cara program-program itu dikelola dengan swadaya, dikerjakan secara padat karya sehingga masyarakat bisa mendapatkan pekerjaan, dapat upah, sehingga daya beli masyarakat menguat,” ungkap Teten. (AVR)