unique visitors counter
News

Penyelewengan Dana Desa Berpotensi Terjadi Di Sejumlah Daerah

Jakarta (MI) – Peningkatan Anggaran Dana Desa (ADD) yang diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia, belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Pasalnya justru terjadi penyelewengan anggaran dana desa yang terjadi di berbagai daerah.

Terkuaknya penyalahgunaan dana desa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menguatkan kekhawatiran sejumlah kalangan tentang pengelolaan dana yang dinilai rawan korupsi. Padahal, kunci keberhasilan dana desa adalah perencanaan yang baik dan keterlibatan warga dalam dalam perencanaan dan pengawasan.

Anggaran dana desa terus meningkat setiap tahun. Pada 2015, dana desa mencapai Rp 20,76 triliun, lalu meningkat pada 2016 dan 2017 masing-masing menjadi Rp 46,98 triliun dan Rp 60 triliun. Alokasi dana desa dalam APBN tercatat sebesar Rp 60 triliun, dimana hingga Juni 2017 dilaporkan sudah tersalurkan sebanyak Rp 34 triliun.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menyebutkan, sejumlah daerah memiliki potensi yang tinggi terkait  penyelewengan dana desa, diantaranya adalah daerah di Sumatera Utara, Madura dan Papua. Penyelewengan yang dilakukan berupa penggelembungan dana proyek, pemotongan dari kabupaten, serta upaya kriminalisasi dana desa untuk membayar. ”Daerah yang laporannya cukup besar adalah beberapa kabupaten di Sumatera Utara, Madura dan di Papua pegunungan,” jelas Eko di   Jakarta, Sabtu (19/8).

 

Menyikapi hal tersebut, Menteri Eko berharap kepada masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi penyelewengan dana desa kepada Satgas Dana Desa melalui pusat layanan di nomor telepon 1500040. Dia berjanji, Satgas akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.

“Yang paling penting adalah pengawasan masyarakat. Jadi masyarakat diminta untuk jangan takut melaporkan ke Satgas Dana Desa, jika ada indikasi penyelewengan,” imbau Eko.
Menteri Eko juga menegaskan bahwa kasus korupsi dana desa bukan semata-mata disebabkan dikarenakan sistem yang salah, namun menurutnya, perlu penegakan hukum agar menimbulkan efek jera.

“Penyelewengan bisa dilakukan dalam berbagai macam. Tetapi penyelewengan itu mau kita biarkan atau kita tangani? Saya yakin kalau setiap penyelewengan ditangani, seharusnya ruang untuk melakukan penyelewengan itu bisa ditekan,” tegasnya. (TGM)

Tags

Related Articles

Close