News
Penyelundupan 1,8 Ton Sabu Terungkap, Empat WN Taiwan Jadi Tersangka

Jakarta (MI) – Petugas gabungan Bareskrim, Polda Metro Jaya, dan Bea-Cukai mengungkap penyelundupan sabu di wilayah Kepulauan Riau (Kepri). Ada 1,8 ton sabu yang ditemukan.
“Iya benar sekitar 1,8 ton,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto, Selasa (20/12/2018).
Pengungkapan itu dilakukan di wilayah Natuna, Kepri, dan dipimpin AKBP Gembong Yudha.
“Ini hasil pemantauan selama satu setengah bulan,” ujarnya.
Eko melanjutkan ada empat tersangka yang ditangkap dalam kasus ini. “Tersangka empat, empat-empatnya WN Taiwan,” tuturnya. (AVR)