News
Penyelundupan Narkoba Kembali Berhasil Digagalkan, Kali Ini 1,2 juta Ekstasi Asal Belanda Berhasil Diamankan

Jakarta (MI) – Pengungkapan dan penangkapan jaringan narkoba luar negeri kembali berhasil dilakukan. Setelah sebelumnya berhasil mengungkap 1 ton sabu dan 300 kilogram sabu asal Taiwan, kali ini, aparat kembali menggagalkan penyelundupan 1,2 juta ekstasi asal Belanda.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Eko Daniyanto mengatakan pengungkapan dilakukan atas kerja sama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan Bea Cukai Kementerian Keuangan. Pengungkapan diawali dengan penangkapan tersangka LKC alias Acung yang menerima barang, di sebuah gudang di Paki Haji, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 18.45 WIB, Jumat (21/7).
“Dari interogasi itu diketahui bahwa Acung dikendalikan seorang napi dari Lapas Nusakambangan atas nama Aseng,” kata Eko.
Kemudian penyidik melakukan control delivery, yaitu mengikuti ke mana ekstasi akan dikirimkan. Saat pengiriman 56 bungkus ekstasi, aparat menangkap seorang kurir atas nama Erwin di sebuah parkiran mal di Alam Sutera, Tangerang.
Dari lokasi penggerebakan, petugas yang terdiri dari mengamankan barang bukti berupa 1,2 juta butir ekstasi. Ekstasi ini dikemas dalam plastik aluminium yang masing-masing bungkus memiliki berat 2,2 kilogram dengan taksiran berat per butir ekstasi adalah 0,2 gram atau 10 ribu butir tiap bungkus.
Saat ini, menurut Eko, Satgas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. (FC)