News

Penyidik KPK Tak Siap, Polisi Batal Proses Kasus Penganiayaan

MATA INDONESIA, JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya, Rabu 6 Februari 2019 ini, seharusnya melakukan penyidikan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengaku dianiaya pegawai Pemerintah Provinsi Papua. Namun dengan alasan kondisi yang bersangkutan belum stabil penyidikan ditunda.

Hal itu diungkapkan Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jerry Siagian di Jakarta, Rabu.

Padahal sebelumnya Pemerintah Provinsi Papua menegaskan tidak ada penganiayaan terhadap dua orang yang kemudian diketahui pegawai KPK.

Mereka bahkan mengantarnya ke polisi karena khawatir keduanya adalah pegawai gadungan yang ingin melakukan pemerasan.

Sebelumnya sejumlah pegawai Pemerintah Provinsi Papua mencurigai dua orang yang selalu mengabadikan kegiatan mereka di Hotel Borobudur saat melakukan rapat dengan unsur Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri membahas APBD Papua 2019, Sabtu 2 Januari 2019.

Kecurigaan itu semakin meningkat saat mereka masuk sesi istirahat, namun kedua orang tersebut tetap mengambil gambar.

Maka mereka menghampiri keduanya dan menanyakan maksud dan tujuan mereka mengambil gambar. Setelah melakukan adu mulut akhir beberapa pegawai Pemerintah Papua berhasil merebut telepon pintar yang dibawa salah seorang di antaranya.

Di situlah mereka mengetahui sedang diamat-amati dan kedua orang itu akhirnya mengungkapkan sebagai pegawai KPK.

Tidak percaya begitu saja keduanya digelandang ke kantor polisi terdekat. Pemerintah Provinsi Papua juga sudah membuat laporan polisi Minggu 3 Januari.

Pemerintah Provinsi Papua melalui keterangan resmi menegaskan tidak melakukan penganiayaan terhadap kedua orang tersebut. Namun KPK menegaskan pegawainya mengalami retak tulang akibat peristiwa tersebut.

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close