Mataindonesia.id – Desa Sei Paken, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, dihebohkan dengan perkelahian antara DS (40) dan TH, pada Kamis (25/1/2024). Duel maut antara paman dan keponakan ini berakhir dengan tewasnya DS, setelah ditikam badik oleh TH.
Informasi dari kepolisian menyebutkan, DS adalah paman dari TH. Kejadian bermula saat DS mendatangi ibu kandung TH, Y, di pinggir jalan. Saat itu, Y bersama kedua anaknya yang masih berusia 4 tahun dan 3 tahun sedang mengurus buah durian.
DS dan Y sempat cekcok atau adu mulut. DS mengatakan, “Jangan ganggu istri saya dan jangan pernah mengganggu keluarga saya, anggap saja kita bukan keluarga.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Y menjawab, “Tidak ada, saya tidak ada mengganggu istri kamu.”
DS kemudian mencabut sebilah badik dan menusuk Y, hingga mengenai bagian punggung atau belakang sehingga mengalami luka tusuk dan mengeluarkan darah.
Y berlari menjauh menuju ke arah rumah saksi berinisial AY sambil berteriak meminta tolong dan meninggalkan kedua anaknya yang masih kecil.
Teriakan tersebut terdengar oleh TH yang saat itu berada di dalam rumahnya. Melihat ibu kandungnya berdarah dan dikejar DS, TH segera mengambil sebilah badik dari dapur dan berlari ke luar rumah.
TH dan DS pun terlibat perkelahian. Keduanya sama-sama menggenggam senjata tajam jenis badik. Akibat duel maut tersebut, DS mengalami beberapa luka tusuk pada bagian dada dan meninggal di TKP. Sementara TH hanya mengalami luka ringan pada bagian leher.
Kakak kandung DS melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Gunung Bintang Awai. TH diamankan polisi untuk proses hukum.
Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra, melalui Kasat Reskrim AKP Afif Hasan, membenarkan kejadian perkelahian hingga ada yang tewas.
“Saat ini terduga pelaku telah kita amankan di Polres Barsel untuk proses hukum selanjutnya,” tegas Kasat Reskrim.
TH dijerat pasal 353 ayat (3) KUHPidana dan atau pasal Pasal 338 KUHPidana.