Perkelahian Paman dan Keponakan Berujung Maut di Barito Selatan

- Redaksi

Minggu, 28 Januari 2024 - 17:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

034619200 1641027738 pembunuhan

034619200 1641027738 pembunuhan

Mataindonesia.id – Desa Sei Paken, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, dihebohkan dengan perkelahian antara DS (40) dan TH, pada Kamis (25/1/2024). Duel maut antara paman dan keponakan ini berakhir dengan tewasnya DS, setelah ditikam badik oleh TH.

Informasi dari kepolisian menyebutkan, DS adalah paman dari TH. Kejadian bermula saat DS mendatangi ibu kandung TH, Y, di pinggir jalan. Saat itu, Y bersama kedua anaknya yang masih berusia 4 tahun dan 3 tahun sedang mengurus buah durian.

DS dan Y sempat cekcok atau adu mulut. DS mengatakan, “Jangan ganggu istri saya dan jangan pernah mengganggu keluarga saya, anggap saja kita bukan keluarga.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Y menjawab, “Tidak ada, saya tidak ada mengganggu istri kamu.”

DS kemudian mencabut sebilah badik dan menusuk Y, hingga mengenai bagian punggung atau belakang sehingga mengalami luka tusuk dan mengeluarkan darah.

Y berlari menjauh menuju ke arah rumah saksi berinisial AY sambil berteriak meminta tolong dan meninggalkan kedua anaknya yang masih kecil.

Teriakan tersebut terdengar oleh TH yang saat itu berada di dalam rumahnya. Melihat ibu kandungnya berdarah dan dikejar DS, TH segera mengambil sebilah badik dari dapur dan berlari ke luar rumah.

TH dan DS pun terlibat perkelahian. Keduanya sama-sama menggenggam senjata tajam jenis badik. Akibat duel maut tersebut, DS mengalami beberapa luka tusuk pada bagian dada dan meninggal di TKP. Sementara TH hanya mengalami luka ringan pada bagian leher.

Kakak kandung DS melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Gunung Bintang Awai. TH diamankan polisi untuk proses hukum.

Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra, melalui Kasat Reskrim AKP Afif Hasan, membenarkan kejadian perkelahian hingga ada yang tewas.

“Saat ini terduga pelaku telah kita amankan di Polres Barsel untuk proses hukum selanjutnya,” tegas Kasat Reskrim.

TH dijerat pasal 353 ayat (3) KUHPidana dan atau pasal Pasal 338 KUHPidana.

Berita Terkait

Pria Cianjur Ditangkap Polisi Setelah Sebar Video Porno Mantan Pacar di Medsos
Geger! Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Depan SDN 2 Simpeureum Majalengka

Berita Terkait

Minggu, 28 Januari 2024 - 17:24 WITA

Pria Cianjur Ditangkap Polisi Setelah Sebar Video Porno Mantan Pacar di Medsos

Minggu, 28 Januari 2024 - 17:15 WITA

Perkelahian Paman dan Keponakan Berujung Maut di Barito Selatan

Minggu, 28 Januari 2024 - 17:03 WITA

Geger! Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Depan SDN 2 Simpeureum Majalengka

Berita Terbaru

Berita

Kerja Keras, RCH Lolos Di Dapil “Neraka” Pasangkayu III

Jumat, 22 Mar 2024 - 15:13 WITA

Edu

Bunga Sepatu Berkembang Biak dengan Cara

Selasa, 19 Mar 2024 - 23:27 WITA

Tips

Contoh Komentar Menarik untuk Giveaway Sepatu

Selasa, 19 Mar 2024 - 23:21 WITA

Informasi

Tempat Wisata di Sulawesi Selatan yang Terkenal

Selasa, 19 Mar 2024 - 22:59 WITA

Informasi

10 Pesantren Terbaik di Sulawesi Selatan

Selasa, 19 Mar 2024 - 22:30 WITA