Viral

Perppu Ormas Masuk Dapur Politik DPR

Jakarta (MI) – Setelah diteken Presiden Jokowi beberapa waktu yang lalu, saat ini bola panas Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) telah masuk ke dapur politik ke pimpinan DPR untuk dilakukan pembahasan, karena  sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945, DPR berkewajiban untuk  segera membahas Perppu itu untuk diputuskan apakah diterima menjadi Undang-undang atau tidak.

Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan Perppu 2/2017 sudah diterima pimpinan DPR dan dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Komisi II pun menggelar rapat internal untuk mempersiapkan diri seandainya pembahasan Perppu itu akan dibawa ke lingkup internal komisi. Kalau diterima, kita akan membahas, ujar Riza di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8)

Menurut Riza, pembahasan Perppu Ormas tak akan berbelit-belit t seperti Pansus KPK, (Pansus) Pemilu, kerena dalam posisi ini DPR hanya akan mengambil sikap menerima atau menolak Perppu 2/2017, ujarnya.

 

Sebelumnya Perppu Ormas yang diterbitkan pemerintah tersebut sempat menuai polemic, Fraksi Gerindra, Partai Demokrat, PKS, dan PAN berencana menolak Perppu ini.

Fraksi Gerindra mengisyaratkan menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), yang akan segera dibahas DPR. Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan sejauh ini belum ada sikap resmi dari setiap fraksi di DPR terkait Perppu Ormas. Namun dia mengatakan sikap tiap fraksi sudah dapat dilihat dari beberapa pernyataan di media, ungkapnya, Selasa (22/8). (TGM)

Tags

Related Articles

Close