unique visitors counter
News

Perry Warjiyo Akan Gantikan Gubernur BI Agus Martowardojo

Jakarta (MI) – Perry Warjiyo disetujui Komisi XI DPR RI untuk menjadi Gubenur Bank Indonesia periode 2018-2023. Perry yang merupakan calon tunggal Gubernur BI yang diajukan Presiden Joko Widodo, akan menggantikan Agus Martowardojo yang pada Mei 2018 akan habis masa jabatannya.

Dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang diadakan Komisi XI DPR RI, penetapan Perry disetujui anggota dewan secara mufakat. DPR juga menetapkan Dody Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur BI menggantikan Perry.

Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Mekeng mengatakan, terkait penetapan Perry dan Dody, 36 orang dari 54 anggota Komisi XI DPR yag hadir menyatakan setuju. “Jadi sudah diputuskan mufakat. Keduanya punya rekam jejak yang bagus. Dody dulu bawahan Perry, jadi mereka team work yang bagus,” jelasnya di Jakarta, pada Rabu (28/3/2018).

Selanjutnya, keputusan penetapan Pery dan Dody akan masuk dalam agenda rapat paripurna DPR. Setelah itu, keputusan akan dikembalikan ke Presiden untuk kemudian dilantik oleh Mahkamah Agung (MA). (WR)

Tags

Related Articles

Close