News
PLN Maksimalkan Energi Baru Terbarukan Untuk Tingkatkan Rasio Elektrifikasi Nasional

Jakarta (MI) – Perusahaan Listrik Negara (PLN) menandatangani Power Purchase Agreement (PPA) Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan 46 pengembang, di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017). Hal ini dilakukan PLN sebagai upaya untuk terus meningkatkan rasio elektrifikasi nasional.
Penandatanganan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2017 tentang pemanfaatan sumber energi baru terbarukan untuk penyediaan tenaga listrik dengan harga jual beli listrik yang kompetitif dan keekonomian.
Total kapasitas pembangkit pada penandatanganan PPA sebesar 257,62 MW yang tersebar di Jawa, Sumatera, Sulawesi, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara. Proses penyediaan ini telah dimulai tahun lalu, dengan harga yang telah disepakati dan disetujui oleh Menteri ESDM, Ignasius Jonan.
“Biaya Pokok Produksi (BPP) tolong dijaga agar tetap rendah jadi masyarakat bisa mendapatkan akses listrik dengan harga terjangkau, listrik berkeadilan,” ujar Jonan.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Pengadaan Strategis 1 PLN, Nicke Widyawati menyatakan penandatangan ini merupakan bukti komitmen PLN dan para pengembang untuk meningkatkan manfaat EBT sesuai dengan target, yakni 23 persen hingga 2025.
“Dengan ditandantanganinya PPA, makin menunjukkan komitmen PLN untuk terus mendorong pemanfaatan EBT dalam upaya meningkatkan rasio elektrifikasi dan desa berlistrik. Hal ini agar target rasio elektrifikasi yakni 98 persen pada 2019 dan target porsi EBT 23 persen pada 2025 bisa tercapai juga menciptakan energi listrik yang efisien dengan harga yang terjangkau masyarakat,” ucap Nicke.
Selain itu, PPA juga menunjukkan komitmen antara PLN dan pengembang untuk memenuhi kebutuhan listrik di sejumlah wilayah, terutama di isolated system dengan harga yang kompetitif. Hal ini sesuai tujuan PLN untuk menjaga tarif listrik agar tetap terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat dan industri. (RSD/AVR)