News

Polda Sumsel Geledah Rumah Habib Bahar Smith

MATA INDONESIA, JAKARTA-Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggeledah rumah Habib Bahar bin Smith pada Sabtu 1 Desember 2018.  Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Slamet Widodo.

Pihaknya yang diwakili Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan hanya membantu proses penggeledahan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Lebih dari itu, ia mengaku tidak bisa mengungkapkan barang-barang yang disita pihak kepolisian dari rumah Habib Bahar. Menurutnya, hal tersebut merupakan domain penyidik kepolisian. “Itu urusan penyidik,” katanya.

Habib Bahar sendiri tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim yang telah diagendakan hari ini, Senin 3 November 2018.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan akan mengirimkan panggilan pemeriksaan kedua apabila Habib Bahar tidak memenuhi jadwal pemeriksaan yang telah diatur penyidik hari ini.

Penyidik, menurutnya, akan mencoba mengirimkan surat panggilan ke alamat tujuan berbeda dari surat panggilan pertama. Pernyataan Dedi ini merespon pernyataan Habib Bahar di salah satu media yang mengaku belum menerima panggilan pemeriksaan.

“Apabila tidak datang akan dipanggil kedua, di alamat pondok pesantren atau alamat tempat tinggal yang lain,” katanya.

Laporan terhadap Habib Bahar muncul akibat pernyataannya dalam sebuah video di media sosial. Dalam video itu, dia menyebut Jokowi sebagai pengkhianat negara dan rakyat. Dia juga menyebut Jokowi sebagai seorang banci.

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close