News
Polisi akan Panggil Lagi Dahnil Anzar Soal Kasus Dana Kemah

MATA INDONESIA, JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya masih terus mendalami penyimpangan dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017. Kali ini, kepolisian akan memanggil kembali Daniel Anzar Simanjutkan untuk menggali lebih dalam terkait kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan pemanggilan tersebut akan dilakukan jika yang bersangkutan sedang tidak sibuk dengan agenda di luar.
“Kami akan jadwalkan kembali,” ujar Kombes Adi di Jakarta, Jumat 25 Januari 2019.
Namun, terkait pemanggilan itu Adi tak menyebut kapan tanggal pastinya. Ia hanya menegaskan penyidik masih bekerja menangani dugaan penyimpangan tersebut.
Adi berkata kepolisian berharap Dahnil mempunyai waktu luang agar bisa hadir dalam pemanggilan polisi selanjutnya.
Dahnil yang merupakan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga itu seharusnya sudah diperiksa sejak 14 Desember 2018 lalu, tapi ia meminta pemeriksaan tersebut ditunda.
Terkait dugaan penyimpangan dana kemah, polisi meningkatkan kasus ini ke tingkat penyidikan karena diduga ada mark-up data keuangan di laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Polisi menyebut dugaan penyimpangan ini baru ditemukan di LPJ Pemuda Muhammadiyah, sedangkan LPJ GP Ansor tak ditemukan penyimpangan.
Pemuda Muhammadiyah juga sempat mengembalikan uang Rp 2 miliar kepada Kemenpora. Namun pihak Kemenpora mengembalikan cek Rp 2 miliar itu dengan alasan tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan LHP BPK. (Ryan)