
MATA INDONESIA, JAKARTA – Kepolisian membantah adanya muatan politis terkait pemeriksaan Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi dugaan penyimpangan dana Kemah dan Apel Pemuda Islam.
Menurut Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis, pihaknya proaktif meminta klarifikasi dari beberapa saksi, termasuk Dahnil lantaran menerima laporan dari masyarakat adanya dugaan penyimpangan anggaran negara. “Kita sudah ambil keterangan (Dahnil) untuk klarifikasi karena ada laporan dari masyarakat jadi itu hal biasa,” kata Irjen Polisi Idham Azis di Jakarta, Sabtu 25 November 2018.
Idham menuturkan bahwa penyidik memeriksa seseorang sebagai saksi sebagai upaya untuk mencari suatu laporan itu memenuhi unsur pidana atau tidak. Ia pun menekankan agar masyarakat mempercayakan kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk menangani kasus tersebut secara profesional dan sesuai prosedur.
Hingga saat ini, kata dia, penyidik Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka pada kasus itu meskipun status hukum telah masuk tahap penyidikan.
Kasus ini bermula saat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah menggelar Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017.
Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), status kasus tersebut meningkat dari penyelidikan ke penyidikan.
Selain Dahnil, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua Pelaksana Ahmad Fanani, panitia dari Kemenpora Abdul Latif, dan panitia dari GP Ansor Safaruddin pada Senin 19 November 2018. (Puji Christianto)