HeadlineViral

Polisi Ciduk Aris Idol Terkait Kasus Narkoba

MATA INDONESIA, JAKARTA – Belum lepas ingatan masyarakat dengan aksi kriminal Dede Richo, finalis Indonesian Idol yang melakukan pencurian beberapa waktu lalu, kini giliran Januarisman Runtuwene alias Aris Indonesian Idol dibekuk polisi pada Selasa 15 Januari 2019.

Penyanyi yang suaranya mirip Charly ‘Setia Band’ ini tersandung kasus narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan, Aris ditangkap di sebuah apartemen di Kuningan saat tengah mengonsumsi sabu.

“Saat para tersangka mengonsumsi sabu, unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok datang dan berhasil mengamankan barang bukti beserta orang yang berada di dalam kamar apartemen,” kata Argo di Jakarta, Rabu 16 Januari 2019.

Argo mengaku, pihaknya tak hanya menangkap Aris seorang. Ia ditangkap bersama empat tersangka lainnya yaitu YSP, AS, AY, AM.

Hasil tes urin menunjukkan kelimanya positif narkoba. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejunlah barang bukti yaitu satu ungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 gram, satu unit bong, dan lima telepon seluler.

Kelima tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1), UURI No. 35 th 2009 tentang Narkotika.

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close