News

Polisi Geledah Rumah dan Sita Akun Instagram Ahmad Dhani

MATA INDONESIA, JAKARTA – Polisi dikabarkan telah menggeledah isi rumah tersangka kasus pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo, di Jakarta pada Kamis 15 November 2018.

Tak hanya menggeledah rumah, Polisi juga menyita akun resmi Instagram milik Ahmad Dhani. Kok bisa?

Ternyata, Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, saat melakukan penggeledahan, Polisi bertemu dengan admin akun Ahmad Dhani dan menunjukkan surat perintah penyitaan yang telah disetujui pengadilan.

“Akun ini akan digunakan penyidik sebagai barang bukti tambahan. Barang bukti ini selanjutnya akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Barung, Jumat 16 November 2018.

Setelah penyitaan tersebut, Polisi memastikan akun instagram Dhani @ahmaddhaniprast sudah tak bisa lagi digunakan.

Mengenai kapan berkas dan barang bukti tersebut diserahkan ke pengadilan, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi belum bisa memastikan hal tersebut.

Hingga kini pihaknya masih menunggu saksi-saksi yang nantinya akan meringankan Ahmad Dhani dari tuntutan.

“Soal waktunya, penyidik masih menunggu pemeriksaan yang diajukan saksi ahli dari Dhani,” ujar Harissandi. (Ryan)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close