News

Polisi Mulai ‘Endus’ Aktor Intelektual di Balik Hoax Surat Suara

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kepolisian terus melakukan penyelidikan mendalam pasca menangkap Bagus Bawana Putra sebagai tersangka pembuat hoax surat suara. Kali ini kepolisian fokus pada aktor intelektual di balik hoax tersebut.

Kabarnya, aktor intelektual tersebut sudah teridentifikasi oleh tim penyelidik. Jejak digital Bagus Bawana Putra mulai ditelusuri oleh kepolisian untuk mencari keterlibatan pihak lainnya dalam hoax yang meresahkan tersebut.

Namun, menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, kepolisian memerlukan waktu lebih. Pasalnya, Bagus sempat membuang alat komunikasi, yakni ponselnya yang diduga untuk melenyapkan barang bukti.

“Sudah kita identifikasi. Kartu dan SIM card yang dibuang belum ditemukan, tapi kita bisa hidupkan kembali,” ujar Dedi kepada wartawan di Jakarta, Rabu 9 Januari 2019.

Sementara kepolisian masih bergerak aktif menelusuri kasus ini, Dedi meminta masyarakat jangan menyebar isu tertentu sebelum pihaknya mengklarifikasi. Polisi tetap akan menyampaikan hasil penyidikan tersebut ke masyarakat.

“Kami harap masyarakat tidak mengaitkan dengan hal-hal lain di luar kasus hoax ini,” ujar Dedi kepada Mata Indonesia.

Tersangka Bagus Bawana Putra disangkakan dengan Pasal 14 Ayat 1 Nomor 1 Tahun 1996 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Olis/Ryan)



Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close