unique visitors counter
Viral

Polisi Panggil Ulang Bos PKS Sohibul Iman, Mau Mangkir Lagi?

MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden PKS Sohibul Iman kembali mendapat panggilan dari Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Wakil Ketua DPR-RI Fahri Hamzah.

Sebelumnya, pada Selasa 16 Oktober 2018 lalu, Sohibul sempat mangkir dari panggilan polisi karena alasan ada kegiatan lain.

Kali ini, panggilan untuk Sohibul akan dilakukan pada pekan depan. Kabarnya, penyidik akan menggali unsur pidana dan mendalami kembali keterangan yang sempat diberikan Sohibul beberapa waktu lalu.

“Panggilannya minggu depan. Ya, karena sudah naik ke penyidik, kita gali lagi,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Adi Deriyan, di Jakarta, Jumat 19 Oktober 2018.

Apakah Sohibul akan mangkir lagi dari panggilan kepolisian, ataukah ia secara jantan akan datang menghadapi penyelidik? Sampai saat ini, Sohibul belum memberi jawaban atas kabar pemanggilan ulang dirinya.

Sohibul dilaporkan oleh Wakil Ketua DPR-RI Fahri Hamzah pada Maret 2018 lalu yang merasa dituduh sebagai pembohong dan pembangkang.

Kasus ini sempat dihentikan karena Fahri mencabut laporannya. Namun, Polisi tetap melanjutkan perkara ini setelah Fahri membatalkan pencabutan laporannya di Polda Metro Jaya pada Juni 2018.

Mengenai perkara ini, Sohibul Iman disangkakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah, Pasal 27 ayat 3 serta dan Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Awan)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Close
Close