News

Polisi Ringkus Tiga Bandar Narkoba Jaringan Internasional di aceh, 99 Kg Sabu di Sita

MATAINDONESIA.ID – Tiga bandar narkoba jaringan internasional berhasil dibekuk pihak Direktorat Tindak Pidana (Dit Tipid) Narkoba Bareskrim Polri. Ketiga bandar itu merupakan yang mengendalikan penyelundupan sabu ke Aceh melalui perairan Aceh Timur.

Satgas Narcotics Investigation Center (NIC) Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh AKBP Gembong Yudha juga berhasil mengamankan 12 tersangka lainnya dengan barang bukti 99 kilogram sabu dan 20 ribu pil happy five dari Penang, Malaysia hendak diselundupkan ke Aceh melalui Batam.

Mereka itu adalah masing-masing berinisial AH alias H, RM alias Y serta M alias B di Batam. Sebelumnya, sebanyak 9 orang anggota sindikat juga terlebih dulu dibekuk polisi. Total tersangka yang sudah dibekuk sebanyak 12 orang, dua di antaranya warga Kabupaten Aceh Timur.

 

para pelaku yang berhasil di ringkus

Penangkapan semua tersangka di lokasi dan waktu yang berbeda-beda, sejak dilakukan pengembangan dan penyelidikan pada 30 Mei hingga 8 Juni 2018. Saat itu tim NIC Dit Tipid Narkoba Mabes Polri mendapat informasi akan ada penyelundupan sabu ke Aceh.

“Pada awal bulan Juni lalu tim gabungan memperoleh informasi tentang akan masuknya sabu jaringan Malaysia-Aceh melalui perairan Selat Malaka dengan tujuan daerah Idi Rayeuk, Aceh Timur. Atas informasi itu, tim kemudian memantau jalur laut menggunakan dua buah kapal milik bea cukai serta melakukan penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar, Minggu (10/6) di Banda Aceh.

Dua tersangka di antaranya adalah warga Aceh Timur yakni FK dan AR. Keduanya ditangkap tim gabungan setelah sempat membuang barang bukti puluhan kilogram sabu ke laut. Mereka ditangkap Jumat (8/6) sekira pukul 17.00 WIB di perairan laut Selat Malaka, tepatnya sekitar 10 mil yang masuk wilayah Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, ketiga tersangka tersebut adalah orang yang berhubungan dengan bandar narkoba di Malaysia. Mereka juga yang merekrut para anak buah kapal (ABK) untuk dijadikan kurir barang haram itu.

“Yang ditangkap hari ini yang punya link ke Malaysia, yang siapin kapal, dia rekrut ABK, dia modalin berangkat ke sana. Setelah dapat barangnya, dia jual lagi ke pemesan,” kata Brigjen Pol Eko Daniyanto.

Lanjutnya, pengungkapan penyelundupan narkoba jaringan internasional ini berawal dari Bintan, Tanjung Pinang, Batam, Rabu (30/5) lalu dan berlanjut ke wilayah Aceh Timur. Di Aceh Timur, tim melakukan operasi di tiga titik berbeda yakni di perairan Idi Rayeuk dan dusun di Idi Rayeuk hingga 8 Juni 2018 lalu.

Sebelum diterbangkan ke Mabes Polri, seluruh tersangka dan barang bukti diamankan sementara di Polres Langsa dan Aceh Timur. Penyelidikan dan pengembangan akan dilakukan di Mabes Polri.

“Total tersangka yang sudah diamankan hari ini ada 12 orang. Yang 3 orang di Batam sudah saya kirim ke Jakarta,” jelasnya.

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close