News
Polisi Sebut Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila Bisa Jadi Tersangka?

MATA INDONESIA, JAKARTA-Status Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila saat ini hanya sebagai saksi, terkait kasus kasus prostitusi online. Namun, polisi menyebut keduanya tidak tertutup kemungkinan berpotensi menjadi tersangka. Itu terjadi jika keduanya secara rutin meraup pendapatan lewat jalur prostitusi tersebut.
“Jika nanti temuannya nanti penyidik menemukan adanya penghasilan yang di dapat dari kegiatan itu, tidak menutup kemungkinan kita tingkatkan bukan hanya sebagai saksi tetapi sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat rilis di Mapolda Jatim, Senin 7 Januari 2019.
Terkait hal itu, hingga kini, polisi masih melakukan penyidikan terhadap keduanya. Untuk itu, status mereka masih menjadi saksi namun wajib lapor. Baik Vanessa maupun Avriellia telah dilepaskan sejak hari Minggu 6 Januari 2019 karena statusnya tersebut.
“Mereka berdua kita kenakan untuk wajib lapor. Kita memang sudah menyampaikan dari awal bahwa dinamika penyidikan ini tetap akan dilakukan,” katanya.
Ia menambahkan dua nama tersebut memang diharuskan untuk wajib lapor karena penyidikan terkait kasus prostitusi online masih belum berhenti, bahkan kasusnya disebut masih bisa berlanjut.