News

Polisi Temukan Ladang Ganja Dua Hektare di Tanggamus

MATA INDONESIA, LAMPUNG – Jajaran Polres Tanggamus menyita puluhan batang ganja siap panen pada Kamis 8 November lalu. Tak hanya itu, mereka juga menemukan ladang ganja seluas dua hektare di Kampung Pedukuhan Tulung Balak, Dusun Kedaung, Desa Sukabanjar, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Kapores Tanggamus AKBP I Made Rasma menyatakan, penemuan ladang ganja tersebut berdasarkan laporan warga kepada Tim Khusus Opsnal Narkoba dan Opsnal Reskrim Polres Tanggamus. Tim menemukan adanya penjualan ganja dalam kondisi basah. “Ladang ganja luasnya dua hektare,” kata Kapolresta AKBP I Made Rasma di Lampung, Minggu 11 November 2018.

Tim mengambil barang bukti batang ganja siap panen sebanyak 80 batang, batang ganja ukuran kecil sebanyak 20 batang, dan beberapa batang yang masih dalam persemaian. Ladang ganja tersebut berada di perkebunan warga dan berjarak mendaki sekitar 10 kilometer dari Kotaagung, ibukota Kabupaten Tanggamus.

Saat ini, petugas telah mengidentifikasi pemilik ladang perkebunan tersebut yang diketahui warga Desa Kagungan, Kecamatan Kotaagung Timur. Pemilik ladang tersebut telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang.

Sebelumnya, terungkap penemuan ladang ganja di Dusun Kandis, Kampung Tanjung Jati, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, Lampung, pada 8 Maret 2018. Penemuan ladang ganja tersebut juga atas laporan warga di Polsek Kotaagung tersebut. Terdapat seribu batang ganja dengan ketinggian tanaman bervariasi.

Untuk menempuh ladang ganja di lokasi tersebut, harus menempuh jalan kaki lebih dari dua jam yang jaraknya 30 kilometer dari kampung tersebut. Dalam kunjungan bersama jajaran tersebut, terdapat persemaian tanaman ganja sebanyak 600 batang, terdapat tanaman ganja yang telah tinggi mencapai dua meter.

Diperkirakan ladang ganja tersebut sudah pernah dipanen pemiliknya. Namun belum ada keterangan siapa yang memanen ladang ganja tersebut dan didistribusikan ke siapa. Penyidik masih meminta keterangan saksi. Dalam kunjungan tersebut, barang bukti tanaman ganja dicabut dan akan dimusnahkan di Mapolres Tanggamus.

Sebelumnya, seorang warga Dusun Kandis menemukan ladang ganja di kaki Gunung Tanggamus, pada Senin (5/3). Ia curiga dengan tanaman tersebut karena berada di hutan belantara. Kemudian, ia melaporkan ke polisi. Ladang ganja tersebut memiliki luas 30×30 meter persegi terdapat 600 Batang tanaman barang haram tersebut siap dipanen dan seribu bibit semaian ganja. (Puji Christianto)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close