Politik
Akbar Tanjung, Plt Ketum Golkar Sebaiknya Bukan Idrus Marham

Jakarta (MI) – Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golongan Karya Akbar Tandjung mengatakan jabatan pelaksana tugas Ketua Umum Golkar sebaiknya tak diberikan kepada Idrus Marham.
Menurut Akbar, pelaksana tugas ketua umum seharusnya dilimpahkan ke ketua dewan pengurus pusat, bukan sekretaris jenderal.
“Saya sudah menyampaikan sebaiknya plt diberikan kepada para wakil ketua umum atau ketua-ketua,” ucap Akbar di Center for Strategic and International Studies, Jakarta, Kamis, 23 November 2017.
Lebih lanjut Akbar mengatakan jabatan Idrus sebelumnya sebagai sekretaris jenderal berfungsi sebagai motor penggerak organisasi, fungsi tersebut berpotensi tak berjalan maksimal dengan beban baru sebagai plt ketua umum.
“Kalau sebagai motor organisasi mendapat tugas sebagai plt, kan, dia tidak bisa berfungsi secara optimal,” tutur Akbar.
Idrus Marham ditetapkan sebagai plt ketua umum berdasarkan hasil rapat pleno Golkar pada Selasa, 21 November 2017, sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto telah meneken surat penunjukan Idrus sebagai plt.
Setya juga menunjuk Ketua Bidang Hubungan Eksekutif dan Legislatif Golkar Yahya Zaini sebagai plt sekretaris jenderal, namun rapat pleno hanya menyepakati penunjukan Idrus sebagai plt ketua umum.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono menyatakan dukungannya terhadap penunjukan Idrus sebagai plt ketua umum.
Saat ditanya, mengapa tidak merekomendasikan Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid, Agung beralasan, Nurdin perlu berfokus pada kontestasi pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan. (TGM)