unique visitors counter
Politik

DPR Bersama Pemerintah Segera Rampungkan UU MD3

Jakarta (MI)  – DPR melalui Badan Legislasi bersama pihak pemerintah segera merampungkan Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3). Salah satu poin yang akan direvisi ialah penambahan kursi pimpinan DPR.

Menurut Anggota Baleg DPR RI F-PDIP Hendrawan Supratikno menyebut memang sudah jatahnya Fraksi PDIP menduduki kursi pimpinan DPR. PDIP, selaku pemenang Pemilu 2014, menurutnya, memang berhak menjadi pimpinan DPR. Revisi akan dilakukan pada masa sidang berikutnya, yang dimulai pada Januari 2018.

“Harapan kita begitu, karena begini. Di mana pun di dunia, partai pemenang pemilu itu mesti di pimpinan DPR karena DPR itu merepresentasikan aspirasi rakyat yang sudah dinyatakan di pemilu,” ujar Hendrawan saat dihubungi, Rabu (27/12).

 

Ia menyebut Golkar selaku fraksi yang mendapat jatah Ketua DPR, mesti mewujudkan aspirasi PDIP. Hendrawan menyebut Golkar di bawah Ketum Airlangga Hartarto mesti mewujudkannya lantaran ini menyangkut marwah DPR.

Menurutnya   ujian pertama Pak Airlangga bukan hanya mengembalikan marwah Golkar, tapi juga marwah DPR, ujarnya. (TGM)

Tags

Related Articles

Close