Jakarta (MI) - Tepat pada hari raya Idul Fitri 1438 Hijriah (pasca sholat Idul Fitri, Minggu, 25/06), Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), secara mendadak menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Menurut Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin, permohonan dari GNPF-MUI tersebut disampaikan melalui dirinya. Selanjutnya Menteri Agama menyampaikan keinginan GNPF-MUI itu melalui Mensesneg Pratikno, yang selanjutnya melaporkan kepada Presiden Jokowi yang ketika itu sedang bersilaturahmi di kediaman Megawati Soekarno Putri di Kebagusan.
Atas keinginan GNPF-MUI tersebut, sebagai bapak bangsa akhirnya Presiden Jokowi memutuskan untuk meluangkan waktu kembali ke Istana Negara dan menemui GNPF-MUI, meskipun kegiatan Presiden Jokowi hari itu sebenarnya sangat padat dan sudah diagendakan, demikian jelas Pratikno.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua GNPF-MUI Ustadz Bachtiar Nasir didampingi Wakil Ketua Ustadz Zaitun Rasmin dan Tim advokat GNPF-MUI Kapitra Ampera, sementara Jokowi didampingi Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, Menkopolhukam Wiranto, dan Mensesneg Pratikno.
Beberapa pihak sangat mengepresiasi inisiasi dari GNPF-MUI tersebut, namun publik menyayangkan munculnya berbagai pemberitaan dan klaim-klaim kebenaran sepihak bernuansa provokatif pasca pertemuan. Publik berharap tidak ada lagi yang memancing air keruh dibalik tersebut.
Publik sangat mengapresiasi dan berharap ada komitmen bersama antara GNPF-MUI dengan Presiden Jokowi untuk menjaga suasana kondusif dan menyerahkan penanganan berbagai persoalan dengan mengedepankan pendekatan hukum yang bermartabat dan berkeadilan, serta dengan mengedepankan kedudukan yang sama di depan hukum (equality before the law), siapapun yang bersalah harus bertanggungjawab secara hukum.
Banyak pihak sangat mengapresiasi pertemuan tersebut dan berharap menjadi titik awal bagi rekonsiliasi bangsa menuju persatuan dan kesatuan, serta memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan berbagai persoalan hukum secara adil dan bijak.(TGM)