Politik
Ketua Fraksi Nasdem Vicktor Layskodat Dipolisikan Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Jakarta (MI) – Iwan Sumule Ketua DPP Gerindra sangat menyayangkan pernyataan Vicktor mewujudkan negara Khilafah. Padahal jelas dan tegas visi dan misi Gerindra yang pertama adalah Layskodat yang menuding Partai Gerindra sebagai partai pendukung atau partai yang ingin Mempertahankan kedaulatan dan tegaknya negara kesatuan republik indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Didasari atas tuduhan dan tudingan yang telah dilakukan Ketua Fraksi Nasdem (Vicktor Layskodat), Gerindra secara resmi melaporkan Vicktor ke Bareskrim Polri atas dugaan melakukan ujaran kebencian, provokasi, fitnah dan memberikan berita bohong. Karena ujaran kebencian dan provokasi yg dilakukan Vicktor Layskodat dapat memicu konflik horisontal diantara anak bangsa dan mengancam keutuhan berbangsa dan bernegara. Demikian menurut di Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule, kepada Mataindonesia, di Jakarta, Jum’ at, (4/8)
Politisi Partai Nasdem Vicktor Layskodat itu dipolisikan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) junto pasal 45 ayat (2), UU IT dan Pasal 156 KUHP serta Pasal 4 UU Diskriminasi Nomor : 40 tahun 2008 berkaitan dengan ujaran kebencian yang menimbulkan permusuhan dan penghinaan.
Terkait laporan tersebut, Partai Nasdem belum menentukan sanksi ataupun klarifikasi terkait dengan tudingan Victor Laiskodat terhadap Partai Demokrat, Gerindra, PKS, ataupun PAN. Ketua DPP bidang Politik dan Pemerintahan Partai NasDem Akbar Faisal mengaku belum mengetahui kasus teresbut.
Menurutnya, sampai ini Nasdem masih belum melakukan konsolidasi politik dengan kader-kadernya terkait adanya pelaporan-pelaporan yang dilakukan oleh PAN, PKS, dan Gerindra ke Bareskrim, kata Akbar Faisal, Jum’at (4/8).
Senada dengan Akbar, anggota fraksi Partai Nasdem di DPR Teuku Taufiqulhadi juga mengaku belum mendapat arahan dari partainya, baik secara pribadi ataupun fraksi-fraksi di DPR terkait pernyataan ketua fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat tersebut. Taufiq mengaku belum bisa menghubungi Victor dan tidak ada komunikasi yang terjadi dalam fraksi Partai Nasdem karena sebagian besar berada di dapil masing-masing, ujarnya.
Sementara itu Wasekjen DPP PAN Surya I. Wahyu mengatakan, partainya sudah berinisiatif sejak awal untuk melaporkan Victor ke MKD. Bahkan, Surya mengatakan, ada kader PAN yang mengajukan laporan ke MKD terlebih dahulu. Hari ini sudah ada juga yang melapor ke MKD,” kata Surya Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/8
Lebih lanjut Surya menambahkan, rencana laporan ke MKD sudah dibahas dengan petinggi partai, termasuk Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Surya juga menyampaikan bahwa PAN sudah melakukan rapat begitu mendapat informasi tentang ujaran Victor dari pihak DPD. Mereka pun sudah mendapat instruksi dari Zulkifli terkait langkah-langkah yang dilakukan baik di level daerah hingga pusat.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat diduga melakukan ujaran provokatif saat memberikan sambutan di Kupang, NTT, Selasa (1/8). Victor menuding 4 partai, yakni Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, dan PKS sebagai partai yang mendukung gerakan ekstrimis dan berencana mengubah dasar negara menjadi khilafah. (TGM)