Politik
Mendagri: Khofifah Segera Lapor Presiden Jokowi

Jakarta (MI) – Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo menyebut secara etika bahwa menteri yang maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) harus melapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Lebih lanjut Tjahyo mengatakan kalau sudah menyatakan maju maka etikanya harus lapor dan mengajukannya ke Presiden, ujarnya usai membuka Rapimnas KPU RI dan KPU Provinsi se-Indonesia di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (27/11).
Tjahyo juga menjelaskan secara aturan tak ada yang mewajibkannya mundur.
“Setahu saya tak ada aturannya. Tapi ini persoalan etika dan segeralah melapor,” ucap Mendagri.
Nama Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjadi sorotan karena menyatakan maju di Pilgub Jatim 2018 dan telah mengantongi surat rekomendasi resmi dari dua partai, yaitu Partai Demokrat dan Partai Golkar.
Khofifah yang berpasangan dengan Bupati Trenggalek Emil Elistianto Dardak, keikutsertaannya di Pilkada Jatim merupakan kali ketiga setelah di dua periode sebelumnya selalu kalah dari pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf.
Sementara itu, terkait aturan mundur tidaknya calon kepala daerah dan wakilnya yang masih menjabat kepala daerah, Mendagri juga menyatakan tak harus mundur karena sesuai aturan diperbolehkan cuti. (TGM)