Jakarta (MI) - Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo meminta para pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat organisasi kemasyarakatan (ormas) tak berideologi Pancasila untuk mengundurkan diri. Sebab bagi pemerintah, memberikan pemahaman tentang Pancasila kepada masyarakat juga menjadi tugas PNS. “Kalau ada PNS yang baik langsung atau tidak terlibat dengan elemen-elemen yang melawan, berseberangan, mengembangkan ajaran ideologi selain Pancasila ya silahkan mengundurkan diri saja dari PNS,” kata Tjahyo, Minggu (23/7).
Lebih lanjut Tjahjo mengatakan PNS harus berani menentukan sikap terhadap kelompok yang coba mengganti ideologi negara. Para kepala daerah misalnya, harus ikut bisa mencegah perkembangan paham-paham yang berbenturan dengan Pancasila. “PNS harus berani menentukan sikap siapa kawan dan siapa lawan,” ujar mantan Sekretaris Jendral DPP PDI Perjuangan ini.
Menurut Tjahyo, PNS Bukan hanya dituntut memahami Pancasila, tetapi harus juga mampu memberikan pemahaman tentang UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kepada masyarakat.
Pada bagian akhir Tjahyo mengatakan bahwa semua itu harus menjadi landasan pengambilan keputusan pembangunan baik di tingkat pusat hingga RT dan RW. Kesemuanya demi kemaslahatan masyarakat bangsa dan negara Indonesia, tegasnya. (TGM)