Pansus Angket KPK Ke LP Sukamiskin, KPK Jaga Amanah

Jakarta (MI)-  Polemik Hak Angkat KPK terus bergulir,  Rabu yang lalu Pansus Hak Angket KPK menyasar BPK  utnuk mendapatkan laporan pertanggungjawaban keuangan KPK selama 10 tahun dan pagi ini bertolak ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Mereka akan menemui para napi koruptor di lokasi, untuk mengorek proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap perkara yang ditangani oleh KPK.

Keberangkatan Pansus ke Lapas Sukamiskin dipimpin langsung Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunanjar Sudarsa. Hadir pula wakil Agun di Pansus, Dossy Iskandar dan anggota Pansus yang baru tampak ikut di rombongan M Misbakhun. Pansus  akan menemui napi koruptor untuk mengorek bagaimana cara pemeriksaan KPK dalam satu kasus korupsi. "Kami fokus di proses pemeriksaan penyidikan pada saat di KPK," kata Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Risa Mariska, Rabu (5/7).

Langkah Pansus menemui napi koruptor ini bisa dibilang sebuah manuver. Sebelumnya, Pansus juga punya rencana untuk memanggil langsung mantan koruptor ke DPR. Dalam kunjungan ke Lapas Sukamiskin, Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham I Wayan Dusak akan ikut bersama dengan pansus. Agun mengatakan mekanisme kunjungan Pansus ke Sukamiskin akan mengikuti aturan Ditjen Pas.

Adapun beberapa napi koruptor yang ditahan di Sukamiskin di antaranya mantan anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi yang kena kasus suap Rp 2 miliar dari bos Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, pada Maret 2016 terkait pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta di Baleg Daerah DPRD DKI. Ariesman Widjaja juga turut dipenjarakan di Sukamiskin.

Selain itu beberapa nama napi yang rencananya akan ditemua Pansus diantaranya mantan anggota DPR Andi Taufan Tiro yang terjerat kasus suap Rp 7,4 M terkait proyek di Kementerian PUPR untuk wilayah Maluku dan Maluku Utara, mantan ketua umum Demokrat Anas Urbningrum terkait kasus korupsi proyek Hambalang, tersangka kasus dugaan suap kuota gula impor Sumatera Barat, Irman Gusman yang merupakan mantan ketua DPD dan Direktur PT Melati Technofo Indonesia (MTI) yang juga suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, terkait suap pengadaan satellite monitoring ke pejabat Bakamla.

Sementara itu Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan komitmennya untuk selalu menjaga amanah dalam pemberantasan korupsi. Agus pun mengatakan KPK yang kini dipimpinnya akan terus menuntaskan berbagai kasus korupsi yang dikerjakan KPK.

Agus juga menyampaikan apresiasi, dan berjanji akan menjada amanah yang diberikan kepada KPK “Jadi atas nama pribadi dan seluruh jajaran KPK ucapkan terima kasih dan berjanji kami akan jaga amanah yang telah diberikan kepada kami” Oleh karena itu kami akan segera tuntaskan kasus ini dengan cepat dan sebaik-baiknya," kata Agus ketika menerima dukungan dari Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Angket KPK (Komas TAK) di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2017).

Komas TAK sebelumnya memberikan petisi dukungan yang ditandatangani lebih dari 100 orang.  Komas TAK menilai tidak ada argumen hukum yang  tepat  melandasi hak angket.  Menurut Ray Hak angket kita lihat gagal fokus karena pertamanya awalnya melakukan angket karena KPK enggan mengirimkan rekaman dan keterangan Miryam S Haryani yang tentu saja ada dasarnya KPK nggak bersedia mengirimkan rekaman itu. Karena DPR nggak mendapatkan dasar hukum yang legal melalui pintu Miryam itu sehingga mereka masuk ke pengusutan keuangan KPK dan soal kinerja," ujar perwakilan Komas TAK, Ray Rangkuti. (TGM)