unique visitors counter
Politik

Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan Atas Kegaduhan Polri-KPK

Jakarta (MI) – Mantan Pimpinan Komisi Yudisial Imam Anshori meminta kepada Presiden Jokowi untuk turun tangan atas kegaduhan Polri-KPK pasca Polisi menerbitkan SPDP II atas Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang terkait laporan surat cegah Setya Novanto.

Lebih lanjut Imam mengatakan, untuk meredam situasi memanas sudah saatnya Presiden Jokowi turun tangan, atas kegaduhan Polri-KPK dalam konteks Presiden sebagai kepala negara, ujar Imam Kamis (9/11).

Imam juga mengatakan jangan sampai kedua lembaga penegak hukum ini berpolemik namun yang diperlukan kedua lembaga ini semestinya bekerja sama, karena Kalau kegaduhan itu dibiarkan berlangsung, akan merugikan penegakan hukum di Indonesia dan negara dan rakyat secara keseluruhan sebagai korban nyata, ini sangat menyedihkan, ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, pimpinan KPK Saut Situmorang dan Agus Rahardjo dilaporkan ke polisi. Pelaporan itu terkait tuduhan pemalsuan surat masa perpanjangan pencekalan ke luar negeri terhadap Setnov, atas nama pelapor Sandi kurniawan.  (TGM)

Related Articles

Close