unique visitors counter
Politik

Presiden Jokowi Lantik Sri Sultan HB-X Sebagai Gubernur DIY

Jakarta  (MI)– Presiden Joko Widodo  akan melantik Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X pada Selasa sore, 10 Oktober 2017,  setalah jadwal pelantikan mengalami perubahan dari rencana semula.

Menurut Deputi Bidang protokol, Pres, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Yogyakarta masa jabatan 2017-2022 dilakukan pada pukul 16.00 WIB, ungkap Bey, Selasa,(10/10).

Lebih lanjut Bey mengatakan, pelantikan  Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut akan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, oleh Presiden Jokowi. Sebelum acara pelantikan, akan dilakukan acara kirab menuju Istana Negara. Kirab dilakukan setelah acara penyerahan petikan surat Keputusan Presiden kepada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta masa jabatan 2017-2022, ujarnya,

Sementara itu Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta, Gatot Saptadi menjeleskan jadwal pelantikan pada Selasa ini dilakukan maju dibanding rencana awal yang akan dilakukan pada 16 Oktober 2017, namun pada Senin, 9 Oktober 2017, pihaknya mengkonfirmasikan bahwa jadwal pelantikan berubah menjadi Selasa ini, ujar Gatot.

Rencana pelantikan yang mundur hingga 16 Oktober itu pun sudah sempat disampaikan Sumarsono kepada Sultan dan DPRD daerah Istimewa Yogyakarta. Namun, Gatot menuturkan, ternyata ada informasi baru dari protokoler Istana yang meminta pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menyiapkan pelantikan Sultan sebagai gubernur dilakukan Selasa 10 Oktober 2017. Dengan perubahan mendadak tersebut Gatot menuturkan, persiapan pertama yang dilakukan adalah kesiapan keberangkatan Sultan beserta istri dan Paku Alam X beserta istri.

“Jajajaran pimpinan dewan dan forum komunikasi pimpinan daerah juga kami persiapkan berangkat,” jelas Gatot. (TGM)

Tags

Related Articles

Close