Rencana Pemangkasan Anggaran Kepolisian Kecerobohan DPR

Jakarta (MI).  Rencana Pansus KPK  memboikot pembahasan anggaran Polri karena menolak menghadirkan Miryam S. Haryani merupakan tindakan ceroboh . "Dari temuan lembaga survei, mayoritas warga menolak hak angket ini dilakukan dan mereka melihat hal ini sebagai upaya DPR melemahkan KPK," kata Pengamat Politik Ray Rangkuti dalam pesan kepada mataindonesia,  Jakarta, Rabu (21/6).

Lebih lanjut Ray i menilai rencana pemangkasan anggaran Polri lantaran menolak menghadirkan Miryam S Haryani dalam rapat Pansus hak angket KPK merupakan sebuah kecerobohan. Bahkan dengan mengesahkan hak angket KPK saja itu dinilai Ray sebagai kesalahan DPR lantaran melawan asprirasi masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi, ungkapnya.

Melihat fakta ini, Ray merasa sudah semestinya DPR membatalkan hak angket KPK, sebab kelanjutan hak angket tersebut dianggap sarat akan muatan politis, apalagi hakl angket selain tak didukung masyarakat, secara konstitusi tidak tepat sasaran, dan dasar hukum yang dijadikan sandaran, apalagi faktanya 120 orang lebih ahli hukum tata negara menyatakan angket KPK ini tidak dapat dibenarkan.

Ray juga mempertanyakan atas dasar apalagi angket ini dibuat? Jika merujuk ke UU angket hanya bisa dilakukan jika merupakan kehendak publik akibat adanya dugaan pelanggaran UU oleh pemerintah. Dengan basis dukungan politik dan konstitusi, maka sangat patut baik KPK maupun Polisi untuk menyikapinya secara hati-hati," karena Keterlibatan mereka dalam proses politik yang jelas disikapi secara negatif oleh mayoritas publik, akan dapat membuat mereka terdesak lagi. Itu sama seperti membuat posisi polisi berhadap-hadapan dengan KPK. Satu hal yabg jelas akan membuat posisi polisi akan sulit di hadapan masyarakat," pungkasnya. (TGM)