unique visitors counter
Politik

Sengketa Pilkada Jayapura Berlanjut, Nasdem Laporkan Bawaslu Ke DKPP

JAKARTA (MI) – Kisruh sengketa Pilkada Jayapura masih berlanjut. DPP Partai Nasdem segera melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait sengketa tersebut.

“Kami akan melaporkan pelanggaran ke DKPP,” kata Ketua Media dan Komunikasi Publik DPP Nasdem Willy Aditya di kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta, Selasa (26/9).

Bawaslu diduga melakukan pelanggaran etik saat mengeluarkan rekomendasi yang menyebabkan calon petahana, Mathius Awoitouw gagal menjadi Bupati Jayapura untuk kedua kalinya. Sebelum rekomendasi keluar, Mathius dan calon wakilnya yaitu Giri Wijayanto, sudah terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati melalui Pilkada pada 15 Februari 2017 dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 23 Agustus 2017.

Rekomendasi Mathius dikeluarkan Bawaslu RI atas laporan Goodllief Ohee, paslon nomor urut 3, pada 15 September 2017.

Menurut Sekjen DPP Partai Nasdem Johnny G Plate, materi laporan ke DKPP masih disiapkan oleh tim Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai Nasdem. Ia mengingatkan Bawaslu RI dalam menjalankan fungsinya tidak melanggar undang-undang. Dia juga mengingatkan Bawaslu RI untuk tidak berpihak.

“Kami mengajak penyelenggara pemilu menafsirkan undang-undang secara hati-hati. Jangan terlalu pragmatis dan jangan sampai ada unsur keberpihakan pada peserta pemilu,” ujarnya. (FC)

Tags

Related Articles

Close