HeadlineNews

Politisi Demokrat Ini ‘Nyinyirin’ Kartu Nikah

MATA INDONESIA, JAKARTA – Dari banyaknya respon positif terkait rencana Kementerian Agama menerbitkan kartu nikah, ada saja orang-orang yang justru memberi respon negatif alias ‘nyinyir’. Salah satunya adalah politisi Partai Demokrat, Katibul Umam Wiranu, yang saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi VIII DPR-RI.

Menurutnya, kartu nikah itu adalah sesuatu yang tidak diperlukan dan lebih baik dibatalkan. Katibul berkata peluncuran kartu nikah itu akan menimbulkan masalah baru yang lebih ruwet dari banyak aspek. “Kalau sebagai identitas, maka itu tidak perlu karena sudah ada KTP, SIM, dan lainnya,” ujar Katibul di Jakarta, Jumat 16 November 2018.

Tak hanya itu, menurut Katibul, penerbitan kartu nikah akan membuat masalah baru berupa perawatan situs, pemeliharaan web dan masalah-masalah IT lainnya. Ia pun menyebut kasus ini serupa dengan masalah E-KTP yang beberapa waktu lalu sempat gempar.

“Ya betul ke depannya negara harus berbasis data yang kuat, dan itu berbasis E-KTP. Jadi, kartu nikah tak perlu,” kata Katibul.

Padahal, sebelumnya, Kemenag sudah menegaskan bahwa kartu nikah ini berbasis teknologi informasi yang mudah dibawa dengan keakurasian data yang lebih baik. Kartu ini akan memudahkan banyak hal jika pemegangnya ditanyai mengenai status pernikahan saat akan mengurus sesuatu.

Sebagai contoh, saat akan memesan kamar hotel, sepasang suami istri tak perlu membawa buku nikah untuk berada dalam satu kamar. Cukup dengan menunjukkan kartu nikah yang datanya akan dipindai untuk kecocokan.

Nah dalam kasus serupa, jika hanya mengandalkan KTP saja yang tertulis status nikah, maka hal itu masih belum menjelaskan apakah pasangan tersebut adalah suami istri karena sampai saat ini, pengelolaan data KTP belum mencakup hal tersebut.

Maka pemerintah mentaktisinya dengan menerbitkan kartu nikah yang akan memudahkan banyak urusan. Sementara buku nikah tetap akan diserahkan sebagai dokumen resmi negara. (Ryan)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close