News

Presiden Jokowi Ingatkan Para Kepala Daerah Kena OTT KPK

Jakarta (MI) – Presiden Joko Widodo mengumpulkan para bupati, wali kota, dan gubernur seluruh Indonesia di Istana Kepresidenan untuk memberikan arahan, Selasa (24/10). Salah satu isi arahannya, Jokowi sempat menyinggung masalah maraknya operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah.

Secara keseluruhan, sejak 2004 hingga Juni 2017, data statistik KPK menyebutkan ada 78 kepala daerah yang berurusan dengan KPK. Rinciannya adalah 18 orang gubernur dan 60 orang wali kota atau bupati.

Jokowi menegaskan, kepala daerah tak perlu takut terhadap ancaman OTT selama tidak berbuat salah. Walau begitu, dia juga akan menciptakan sistem untuk memudahkan perencanaan di daerah agar tak rentan praktik korupsi, diantaranya pengembangan sistem e-planning, e-budgeting, dan e-procurement.  Jokowi yakin OTT perlahan akan berkurang jika sistem-sistem tadi berjalan baik.

“Saya juga titip, hati-hati. Jangan ada yang main-main soal uang, apalagi APBD. Saya tidak bisa bilang jangan kepada KPK (untuk tidak menangkap kepala daerah korup). Saya hanya bantu bangun sistem,” ujar Jokowi.

Penetapan Bupati Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menambah daftar panjang kepala daerah tersangkut korupsi. Sebelum Rita, enam pimpinan daerah telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di tahun 2017, mereka adalah :

 

  1. Tubagus Iman Ariyadi. Penangkapan : 22 September 2017. Wali Kota Cilegon ditangkap dalam dugaan mendapatkan uang dari pemberian rekomendasi analisis mengenai dampak lingkungan proyek Mal Transmart. Barang bukti yang diperoleh merupakan sisa total setoran yang berjumlah Rp 700 juta.

 

  1. Eddy Rumpoko. Penangkapan : 16 September 2017. Wali Kota Malang ditangkap terkait proyek belanja modal dan mesin mebel periode anggaran 2017 senilai Rp 5,26 miliar. Barang bukti Rp 200 juta bagian dari total pemberian Rp 500 juta.

 

  1. OK Arya Zulkarnain. Penangkapan : 13 September 2017. KPK menangkap Bupati Batu Bara, OK Arya Zulkarnain, dengan dugaan menerima suap dari dua kontraktor, Marigan Situmorang dan Syaiful Azhar, untuk pemenangan tender proyek infrastruktur senilai Rp 4,4 miliar.

 

  1. Siti Masitha Soeparno. Penangkapan : 29 Agustus 2017. Walikota Tegal, Siti Masitha ditangkap bersama pengusaha Amir Mirza Hutagalung dan Wakil Direktur RSUD
    Kardinah Tegal Cahyo Supriadi, dengan dugaan menerima suap sebesar Rp 1,6 miliar dalam bentuk pelayanan jasa.

 

  1. Ahmad Syafii. Penangkapan : 2 Agustus 2017. Bupati Pamekasan Ahmad Syafii ditangkap karena diduga terlibat penyuapan berlatar belakang korupsi dana desa kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudy Indra Prasetya.

 

  1. Ridwan Mukti. Penangkapan : 20 Juni 2017. Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari, ditangkap karena diduga menerima suap dari Direktur PT Statika Mitra Sarana Jhoni Wijaya. Suap diterima agar PT Statika memenangi dua proyek pembangunan jalan. (TGM)

 

Tags

Related Articles

Close