News
Presiden Jokowi: Selama Tahun 2016-2017, Rp3,55 T Uang Negara Selamat Dari Koruptor

Jakarta (MI) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan penegakan hukum penting dalam pemberantasan korupsi. Melalui penegakan hukum, kata Jokowi, uang negara bisa diselamatkan dari para koruptor.
“Tahun 2016-2017, data yang saya peroleh, telah diselamatkan uang negara sebesar Rp 3,55 triliun,” kata Presiden Jokowi saat membuka Acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2017, di Jakarta, Senin (11/12/2017).
Presiden Jokowi mengatakan, Indonesia adalah salah satu negara yang paling aktif dalam melakukan penegakan hukum pada kasus korupsi. Sejak 2004 sampai tahun ini, menurut Jokowi, setidaknya ada 12 gubernur dan 64 bupati/walikota yang terkena kasus korupsi.
Angka tersebut belum termasuk yang ada di DPR, DPRD atau pun kementerian dan lembaga. Mayoritas kasus yang menjerat para pejabat itu adalah kasus penyuapan.
“Melalui penegakan hukum, rasa keadilan masyarakat bisa dihargai dan dihormati,” ucap Jokowi.
Namun, Presiden Jokowi heran, walau penegakan hukum terhadap koruptor di Indonesia belakangan ini terus digencarkan, pejabat masih banyak yang terlilit kasus korupsi dan penyuapan.
Untuk itu, menurut Presiden Jokowi, dibutuhkan upaya pencegahan terhadap korupsi. Pemerintah sendiri telah melakukan upaya pencegahan ini dengan melakukan deregulasi yang bisa menjadi peluang terjadinya penyuapan dan pemerasan. Namun, Presiden Jokowi berharap semua pihak juga turut terlibat dalam upaya ini.
“Saya mengajak semua pihak untuk selalu bekerja sama dalam pemberantasan korupsi, perbaiki sistem untuk mencegah korupsi. Ajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan anti korupsi,” ujarnya. (AVR)