Kisah
Presiden Jokowi Tebus Album Metallica, KPK: Contoh Konsisten Cegah Korupsi

Jakarta (MI) β Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini sudah resmi memiliki box set Metallica edisi deluxe pemberian Perdana Menteri (PM) Denmark Lars Lokke Rassmussen. Sebelumnya, cendera mata hasil rekaman Sweet Silence Studios Denmark itu tergolong gratifikasi sehingga harus diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Presiden Jokowi menerima box set Metallica pada 28 November 2017 ketika PM Rassmussen berkunjung ke Jakarta. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Presiden Jokowi melaporkan album Metallica tersebut sebagai gratifikasi pada 7 Desember 2017.
Selanjutnya, KPK menetapkan kenang-kenangan dari PM Rassmussen itu sebagai barang milik negara melalui SK No.219 Tahun 2018 tanggal 31 Januari 2018. Namun, Presiden Jokowi bersedia menebus album bertanda tangan penggebuk drum Metallica Lars Ulrich itu.
“Kami apresiasi pelaporan gratifikasi yang dilakukan. Ini adalah contoh positif yang sepatutnya diikuti oleh seluruh pegawai negeri dan penyelenggara negara,” jelas Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2018).
Oleh KPK, box set Metallica bertitel Master of Puppets itu dihargai Rp 11.079.019. Presiden Jokowi pun menebus sesuai nilai yang ditetapkan KPK.
“Poin utama sebenarnya bukan pada jumlah uang. Tapi contoh yang konsisten yang dilakukan Presiden, yakni kehati-hatian yang tinggi untuk mencegah korupsi mulai dari hal yang kecil,” pungkas Febri. (AVR)